Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon kembali mengeluarkan pernyataan keras. Dia menyebut pihak yang menjual aset negara sebagai pengkhianat bangsa.Demikian dilaporkan Rakyatku.com
“Penjual aset negara, yang menguasai hajat hidup orang banyak jelas melawan konstitusi. Pengkhianat bangsa,” tegas Fadli Zon, Minggu (22/7/2018).
Sebelumnya, beredar surat tentang penjualan aset PT Pertamina (Persero). Surat tersebut perihal persetujuan prinsip aksi korporasi untuk mempertahankan kondisi keuangan PT Pertamina (Persero) bertanggal 29 Juni 2018.
Berdasarkan surat yang beredar, ada empat aksi korporasi yang bakal dilakukan Pertamina, termasuk menjual aset-asetnya ke pihak swasta. Surat ini ditandatangani oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.
Dikutip dari DetikFinance, Pertamina berencana melakukan share down aset-aset hulu selektif (termasuk namun tidak terbatas pada participating interest, saham kepemilikan, dan bentuk lain) dengan tetap menjaga pengendalian Pertamina untuk aset-aset strategis dan mencari mitra kredibel dan diupayakan memperoleh nilai strategis lain, seperti akses ke aset hulu di negara lain.
Kedua, melakukan spin off bisnis RU IV Cilacap dan Unit Bisnis RU V Balikpapan ke anak perusahaan dan potensi farm in mitra di anak perusahaan tersebut yang sejalan dengan rencana Refinery Development Master Plan (RDMP).
Ketiga, Pertamina juga mengusulkan investasi tambahan dalam rangka memperluas jaringan untuk menjual BBM umum dengan harga keekonomian, seperti Pertashop.
Usulan terakhir adalah peninjauan ulang kebijakan perusahaan yang dapat berdampak keuangan secara signifikan dengan tidak mengurangi esensi dari tujuan awal.