Koresponden Koranmerah ( Selasa,24/7)
Sekitar 40 orang massa aksi yang tergabung dalam organisasi HMI, KAHMI dan KOHATI Cabag Dompu melakukan orasi di depan Markas Komando (Mako) Polres Dompu, Senin siang (23/).
Dalam orasinya, Korlap Ardiansyah dan Ketua Umum HMI Cabang Dompu, Herdiawan menuntut Kapolres Dompu agar memproses secara hukum terhadap beberapa oknum anggota kepolisian yang disinyalir telah menganiaya kader HMI, Arif Wahyuddin di depan Warnet Amanda Bali Satu beberapa malam lalu.
Mulanya aksi berlangsung damai, tetapi selanjutnya massa aksi meminta Kapolres Dompu menemui mereka guna memberikan klarifikasi terkait kasus penganiayaan tersebut.
“Segera selesaikan persoalan ini. Karena itu, kami minta bapak Kapolres keluar untuk menemui kami,” desak Ardiansyah.
Situasi semakin tegang dan memanas saat mantan Ketua KOHATI Cabang Dompu, Desy Wahyuningsih berorasi. Ia menginstruksikan seluruh anggota KOHATI dan diikuti anggota HMI dan KAHMI Cabang Dompu untuk menemui langsung Kapolres Dompu ke ruangannya. Hal itu mendapatkan penolakan dari puluhan anggota kepolisian yang berjejer di pintu gerbang Mapolres Dompu.
Aksi saling dorong akhirnya tak terelakkan lagi. Bahkan juga terjadi aksi saling memukul. Akibat ketegangan yang berlangsung sekitar 5 menit itu, Caca Handika Sekretaris Umum HMI Cabang Dompu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Dompu guna mendapatkan perawatan medis.
Ketua Umum HMI Cabang Dompu, Herdiawan mengaku, rekannya Caca Handika mengalami benjol di kepalanya akibat tindakan represif oknum anggota kepolisian yang disebutnya berinisial MY.
Selain itu, bahu kiri korban sulit digerakkan.
“Tadi sempat dilakukan perawatan medis. Alhamdulillah sekarang sudah keluar. Untuk sementara dokter menyarankan agar istrahat total,” ujarnya.
Selanjutnya, massa HMI, KAHMI dan KOHATI tetap mendesak untuk bertemu langsung dengan Kapolres Dompu. Upaya itu akhirnya membuahkan hasil setelah dilakukan mediasi oleh Kasat Intelkam, IPTU Abdul Haris dan Kasat Narkoba, IPTU Adhar, S. Sos. Usai melaksanakan sholat dzuhur berjamaah di depan Mako Polres Dompu, akhirnya belasan orang perwakilan 3 organisasi tersebut bisa berdialog langsung dengan Kapolres Dompu, AKBP Erwin Suwondo, M. IK.
Ketua KAHMI Cabang Dompu, Abdullah, SH., MH meminta kepada Kapolres agar kasus penganiayaan terhadap Arif Wahyuddin segera ditangani. Disebutnya, HMI sejak dulu merupakan mitra POLRI yang selalu bekerja sama dan bergandengan tangan. Karena itu, ia menuntut kasus tersebut segera diselesaikan agar hubungan yang selama ini telah terjalin dengan baik tetap terjaga.
“Kalau tidak segera diselesaikan, persoalan ini akan kami angkat ke tingkat nasional,” tuntutnya.
Hal senada disampaikan Slamet Abdi Sentosa. Aktivis yang familiar disapa Bdel ini mendesak Kapolres Dompu agar oknum-oknum polisi yang telah menganiaya Arif Wahyuddin dihadirkan supaya segera ada penyelesaian.
“Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut yang dapat menimbulkan instabilitas.” desaknya.
Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Kapolres Dompu berjanji akan segera menuntaskan persoalan tersebut.
“Kalau terbukti anggota saya telah melakukan pelanggaran, saya akan bertindak tegas. Tetap akan diproses,” tegas Kapolres.
hmDiungkapkan Kapolres, tidak ada toleransi bagi anggota kepolisian yang melanggar hukum, tidak saja dikenai sanksi melanggar KUHP, KUHAP tetapi juga dikenai sanksi kode etik.
“Hari ini ada 3 anggota yang dihukum karena melanggar disiplin,” ungkapnya.
Ditambahkan Kasat Intelkam, IPTU Abdul Haris, meskipun tidak diekspos secara umum, anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran hukum tetap diproses secara internal oleh Provost. Sanksinya tergantung jenis pelanggarannya bisa berupa sel, demosi (turun jabatan), mutasi maupun pemberhentian dengan tidak hormat.( Syukur Dompu)