Beranda Hukum Kriminal Pasca 3 Direkturnya Masuk Bui. MSQ: Apa Kabar Perusda Loteng Bersatu, Trauma...

Pasca 3 Direkturnya Masuk Bui. MSQ: Apa Kabar Perusda Loteng Bersatu, Trauma ya?

0
BERBAGI
Ketua Komisi 2 DPRD Lombok Tengah, M.Samsul Qomar menyoroti kondisi perusahaan daerah PT.Lombok Tengah bersatu yang hingga kini tidak jelas pengelolaannya pasca ditangkapnya 3 direkturnya

Koresponden Koranmerah ( Jumat, 27/7)


Pasca 3 orang direktur Perusahaan Daerah PT.Lombok Tengah Bersatu ditangkap dan masuk penjara. Sampai saat ini Pemerintah Daerah Lombok Tengah masih belum bergerak memperbaiki manajeman di perusahan plat merah itu.

Keadaan ini mengundang tanda tanya dari kalangan dewan lombok tengah. Dewan mempertanyakan keberadaan perusahaan yang sebelumnya digadang gadangkan akan menjadi penunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Tengah itu.

” Perusda Lombok Tengah Bersatu tak kunjung mampu di bentuk kembali pasca masuknya semua pengurusnya ke sel karena kasus korupsi.” kata Samsul Qomar, Ketua Komisi 2 DPRD Lombok Tengah.

Menurut samsul qomar, pemda lombok tengah terkesan tak mampu mengelola sebuah perusahaan daerah. pasalnya, hingga saat ini perusahaan yang sudah dibentuk bertahun silam itu tak kunjung berjalan dan membuahkan hasil.

” Ini pemda trauma atau gimana padahal perusda itu kalau di kelola dengan baik sangat banyak manfaatnya. banyak yg bisa kita lakukan untuk penguatan kebijakan pemerintah juga sebagai perusahaan yang bisa di andalkan untuk peningkatan PAD.” kata pria sering disapa MSQ ini.

MSQ menyayangkan pemda membiarkan perusahaan daerah itu terbengkalai dan tidak mampu dipulihkan. Ia menilai, hal ini tidak lepas dari manajerila birokrasi yang tidak berjalan dengan baik.

” Pemda tidak mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat. kalau soal soal yang begini harusnya manager birokrasi yang segera bertindak tapi sampai saat ini saya ga melihat ada upaya memperbaiki keadaan ini oleh pemda loteng.” katanya

Ketua APKLI Lombok Tengah ini juga menduga bahwa pemda lombok tengah trauma sehingga sampai saat ini pemda tak kunjung melakukan pembenahan terhadap perusahaan tersebut.

” Mungkin mereka sudah putus asa ya, atau mereka memang tak mampu lagi. Bisa jadi juga trauma sama kasus kemarin itu kan kalau kita mau jujur bukan hanya 3 orang itu bersalah tapi ya sudahlah efek jera sudah ada. “katanya

Untuk itu, Ketua KNPI Lombok Tengah ini meminta agar pemda segera melakukan perekrutan ulang manajeman peruda dan mengajukan ke dewan lombok tengah untuk dilakukan pengujian agar tidak terulang kembali seperti sebelumnya.

” Kalau Perusda harus ada seleksi ulang karena calon calon yg sudah di nyatakan lulus masih kami ragukan dan sudah expired, karena sudah terlalu lama di gantung. harus refresh dan melibatkan komisi 2 jangan diam diam.”tandasnya.

BACA JUGA;

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here