Ketua Komisi 2 DPRD Lombok Tengah, M.Samsul Qomar menyoroti kondisi perusahaan daerah PT.Lombok Tengah bersatu yang hingga kini tidak jelas pengelolaannya pasca ditangkapnya 3 direkturnya
Koresponden Koranmerah ( Sabtu, 8/4)
Dewan Lombok Tengah, NTB nampaknya sangat geram dengan kelakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lombok Tengah yang tidak pernah mengindahkan setiap rekomendasi yang diberikan. Dewan Loteng merasa dipecundangi oleh dinas pimpinan H.Saman tersebut.
Contoh kasus misalnya terkait pembangunan Pasar Wisata Kute. Dewan sudah melakukan monitoring dan evaluasi ke lokasi pembangunan pasar tersebut. Waktu itu, dewan meminta agar pasar tersebut dialihkan saja, mengingat Kawsan Ekonomi Khusus membutuhkan pasar penyangga yang harusnya berada di wilayah kecamatan Praya Barat atau Praya Barat Daya.
” Waktu monev kami merekomendasikan pasar wisata itu di bangun di wilayah penyangga di kawasan praya barat atau prayabarat daya, karena kawasan KEK sudah ada intervensi pusat dan seharusnya pasar seni yang ada itu yang di tingkatkan bukan membangun pasar baru lagi. Apalagi type untuk pasar ini tidak jelas sehingga layak pasar ini di bangun di tempat lain.” ungkap Ketua Komisi 2, Samsul Qomar.
Samsul Qomar menilai pembangunan pasar tersebut sarat dengan ketidak beresan. mulai dari soal tanah yang hingga saat ini belum jelas keberadaannya. padahal sebelumnya dinas perindang menyatakan sudah memiliki tanah lengkap dengan sertifikat.
” Dinas ini bekerja dengan kebohongan , mereka waktu itu mengatakan sudah menyiapkan lahan milik pemda yang bersertifikat lengkap ternyata sampai sekarang sertifikat itu belum kami terima salinannya, di lain hal syarat dan ketentuan dari kementrian juga di “ palsukan” terkait luas tanah tidak sesuai dengan syarat dari pusat.” katanya menjelaskan.
Selain itu, politisi Demokrat ini juga menyebutkan pihak desa tidak setuju dengan pembangunan pasar tersebut karena lahan tersebut saat ini dimamfaatkan oleh para pemuda disana sebagai lapangan olahraga.
” Kami juga sudah minta LPSE menghentikan proses lelang pasar ini karena pasti akan bermasalah hukum di kemudian hari karena proses rusilah tanah lapangan dengan pasar kute juga tidak begitu jelas berapa luas dan prosesnya seperti apa dengan ITDC. Kami sarankan aparat hukum antensi terhadap pasar ini kalau mereka paksakan melanjutkan pengerjaannya karena ini berbahaya ke depan nanti.” terang Ketua Pemuda Pancasila ini,
Samsul menyatakan tidak bisa menerima sikap Dinas Perindag Lombok Tengah yang selalu mengabaikan rekomendasi dewan. Ia bahkan mengancam akan menggunakan cara kekerasan dengan menjegal di pembahasan APBD.
” Jika rekomendasi dewan selalu di abaikan oleh SKPD, maka kami juga bisa menggunakan sikap keras karena budgetin adalah salah satu tugas kami. Ini adalah penilaian kami selanjutnya di perubahan APBD dan APBD yang akan datang bahwa OPD tersebut tidak bisa di ajak kerja sama dan tidak memahami fungsi legislatif, kita akan lakukan koreksi menyeluruh untuk skpd yang membandel tersebut.” Pungkasnya rinci.