Perempuan berinisial S(25) bekerja sebagai pembantu rumah tangga terpaksa diamankan oleh pihak kepolisian karena telah melakukan aksi pencurian di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Ade Irma Suryani, Lingkungan Monjok Baru, Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram,(8/8).
Kasubbag Humas Polres Mataram menjelaskan bahwa Pelaku S melakukan aksi pencurian pada pukul 12.00 Wita dengan masuk kedalam kamar tidur korban dan mengambil barang – barang berharga milik korban. Pada saat kejadian tersebut, korban sedang melaksanakan Sholat Dzuhur di Masjid disekitar rumah korban.
Pelaku berhasil mengambil barang – barang milik korban kemudian pelaku menimpannya di tong sampah yang berada didepan rumah korban sambil menunggu waktu pulang sebagai pembantu. Korban yang sudah pulang dari Masjid menyadari bahwa barang-barang berharga milik korban sudah tidak ada ditempa.
Korban merasa curiga kepada pelaku sehingga saat pelaku hendak pamitan untuk pulang kerumahnya, korban mengintip gerak gerik pelaku dan melihat pelaku yang saat itu jalan menuju tong sampah dan hendak mengambil barang. Korban yang melihat kejadian tersebut langsung menghampiri korban dan mengambil barang – barang milik korban yang telah dicurinya.
“Kami mendatangi rumah korban setelah masyarakat melaporkan kejadian tersebut kepada KA SPKT Polsek Mataram melalui telepon bahwa adanya seorang Pencuri yang sedang diamankan di TKP(Tempat Kejadian Perkara) sehingga kami bersama piket fungsi Polsek Mataram langsung bergerak menuju ke TKP” Jelas AKP Made Arnawa.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit Laptop merk ACER, satu unit Ponsel merk XIAOMI, dan empat baju kaos pria. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000,- .
Saat ini Pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polsek Mataram untuk proses Penyidikan/Pengembangan.