Mobil Sahnam yang remuk dihajar massa yang mengira ia pelaku pencuri, bernutng Polsek Narmada dapat mengamankannya
Koresponden Koranmerah ( Rabu, 15/8)
Kepolisian Sektor Narmada Polres Mataram telah mengamankan seorang pria bernama Sahnam,(13/8) karena banyak massa yang mengejar pelaku hingga mengakibatkan mobil pelaku hancur setelah dirusak oleh aksi massa di depan Mako Polsek Narmada. Massa mengejar korban setelah mendapat isu bahwa Sahnam adalah pelaku pencuri.
Kapolsek Narmada, Kompol Gusti Bagia melalui Kasubbag Humas Polres Mataram, AKP Made Arnawa menjelaskan bahwa sesungguhnya kejadian tersebut adalah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Negarasakah Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pelaku hendak bertanggung jawab atas perbuatannya namun pelaku tidak berani keluar dari mobil miliknya setelah dikerumuni massa yang emosi hingga mengancam keselamatan pelaku.
Pelaku yang ketakutan langsung melarikan diri menggunakan mobil miliknya sehingga massa mengejar pelaku dan berhasil menghentikan mobil pelaku tepat di depan Mako Polsek Narmada di jalan Ahmad Yani, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.
Anggota Polsek Narmada yang sedang piket dan melihat kejadian tersebut langsung mengendalikan massa yang cukup banyak.
“Sekitar 100 orang lebih yang sudah membuntuti mobil pelaku dari arah Cakranegara,” jelas AKP Made Arnawa.
Polisi sudah menghimbau masyarakat agar tidak anarkis dan tidak mencederai terduga pelaku dan Polisi juga sudah menyampaikan bahwa masalah tersebut sudah ditangai oleh Polisi namun mobil pelaku sudah terlajur rusak akibat massa yang emosi.
“Beruntung pelaku, pengemudi masih berada di dalam mobil dalam keadaan selamat,” katanya.
Mobil Sedan Timor DK-102-AS yang dikendarai pelaku mengalami beberapa kerusakan yaitu kaca depan dan belakang hancur, bemper depan lepas tapi tidak jatuh dan ban roda depan kanan hancur.
Pelaku dan mobil pelaku berhasil diamankan oleh Personil Polsek Narmada kemudian pelaku dibawa ke Unit Kecelakaan Lalu Lintas Mako Polres Mataram untuk penyelidikan lebih lanjut.