Koresponden Koranmerah ( Kamis, 16/8)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Lombok Tengah hari ini, Kamis (16/8) menggelar Sidang Paripurna dengan sejumlah agenda. Sidang ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Ahmad Ziadi. Hadir juga, ketua DPRD Lombok Tengah, Ahmad Fuaddi, Wakil Ketua Dewan, Lalu Nasib dan Burhanudin Yusuf. Sementara Pemda Lombok Tengah diwakili oleh Sekda Lombok Tengah, HN.Nursiah.
Sidang yang bertempat di ruang sidang utama DPRD Lombok Tengah ini melangsungkan 3 agenda sekaligus, yakni Penyampaian KUPA/PPAS Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018.
Yang kedua yakni penyampaian usulan perubahan tata tertib DPRD berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Propinsi, Kabupaten dan Kota. Selanjutnya dewan juga melakukan pembentukan Panitia Khusus ( Pansus) yang membahas tata tertib DPRD.
“ Karena sudah memenuhi quorum, maka sidang ini dibuka dan terbuka untuk umum. Selanjutnya kami persilahkan sekda lombok tengah untuk menyampaikan KUPA PPAS APBD Perubahan 2018.” Ujar Ahmad Ziadi, selaku pimpinan sidang.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Lombok Tengah, M Nursiah menyampaikan sejumlah catatan terkait APBD Perubahan yang mencakup perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan kebijakan belanja daerah dan perubahan kebijakan pembiayaan daerah.
“ Target pendapatan daerah di APBD Induk sebesar Rp 1, 972 Triliun, dari sejumlah tersebut sudah terealisasi sebesar Rp.984 Milyar atau sebesar 49,90 persen. Adapun target penerimaan daerah di APBD Induk sebesar 79 M bersumber dari pinajam daerah belum ada realisasi.” Ungkap Sekda menjelaskan kondisi APBD persemester pertama 30 juni.
Selain itu, dewan juga membentuk Pansus yang akan membahas perubahan tata tertib dewan yang disesuikan dengan PP No.12 tahun 2018.
Berikut Struktur APBD Perubahan 2018.
KOMPONEN |
APBD Induk |
APBD Perubahan |
PERUBAHAN |
PENDAPATAN DAERAH |
Rp.1, 833 Triliun |
Rp.1, 915 Triliun |
Meningkat Rp.20, Milyar (1.03%) |
PAD |
Rp.180, Milyar |
Rp.190, Milyar |
Meningkat Rp.9, Milyar |
Dana Perimbangan |
Rp.1, 450 Triliun |
Rp. 1, 456 Triliun |
Meningkat Rp.3, Milyar |
Lain Lain Pendapatan Daerah Yang Sah |
Rp. 338, Milyar |
Rp. 345, Milyar |
Meningkat Rp. 7, Milyar |
BELANJA DAERAH |
Rp. 2, 052 Triliun |
Rp.2,165 Triliun |
|
Belanja Tidak Langsung |
Rp.1, 168 Triliun |
Rp. 1, 159 Triliun |
Pengurangan Rp. 8, Milyar |
Belanja Pegawai |
Rp. 853, Milyar |
Rp. 838, Milyar |
Pengurangan Rp.15, Milyar |
Belanja Bunga |
Rp. 2, Milyar |
Rp. 0 |
Pengurangan Rp.2, Milyar |
Belanja Hibah |
Rp. 36, Milyar |
Rp. 40, Milyar |
Penambahan Rp. 4, Milyar |
Belanja Bantuan Sosial |
Rp. 1, Milyar |
Rp. 4, Milyar |
Penambahan Rp. 3, Milyar |
Belanja Bagi Hasil Kepada Pemerintah Propinsi, Pemerintahan Kota, Dan Pemerintah Desa |
Rp. 8, Milyar |
Rp. 8,7 Milyar |
Peningkatan Rp.700, Juta |
Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Propinsi, Kabupaten Kota, Pemerintah Desa, Dan Partai Politik |
Rp. 264, Milyar |
Rp. 264, 796 Milyar |
Rp. 339, Juta |
Belanja Tidak Terduga |
Rp. 1, Milyar |
Rp.2, Milyar |
Rp. 1, Milyar |
Belanja Langsung |
Rp. 884, Milyar |
Rp.1, 006 Triliun |
Rp. 122, Milyar |
PEMBIAYAAN DAERAH |
Rp. 79, Milyar |
Rp.179, Milyar |
Rp. 99, Milyar |
Pagu Anggaran Pengeluaran Pembiayaan Daerah |
Rp. 0 |
Rp.0 |
Rp. 6 Milyar |
PENDAPATAN-BELANJA DAERAH |
Minus Rp.173, Milyar |
||
PEMBIAYAAN NETTO |
Ditutup Rp. 173, Milyar |
||
STRUKTUR APBD PERUBAHAN 2018 |
BERIMBANG |