Beranda Nasional Dewan Loteng Gelar Sidang Penyampaian Rancangan KUPA PPAS APBDP. Berikut Struktur APBD...

Dewan Loteng Gelar Sidang Penyampaian Rancangan KUPA PPAS APBDP. Berikut Struktur APBD Perubahan 2018

0
BERBAGI
Sidang DPRD Loteng
DPRD Lombok Tengah menggelar sidang penyampaian rancangan KUPA PPAS APBD Perubahan tahun 2018

Koresponden Koranmerah ( Kamis, 16/8)


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Lombok Tengah hari ini, Kamis (16/8) menggelar Sidang Paripurna dengan sejumlah agenda. Sidang ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Ahmad Ziadi. Hadir juga, ketua DPRD Lombok Tengah, Ahmad Fuaddi, Wakil Ketua Dewan, Lalu Nasib dan  Burhanudin Yusuf. Sementara Pemda Lombok Tengah diwakili oleh Sekda Lombok Tengah, HN.Nursiah.

Sidang yang bertempat di ruang sidang utama DPRD Lombok Tengah ini melangsungkan 3 agenda sekaligus, yakni Penyampaian KUPA/PPAS Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018.

Yang kedua yakni penyampaian usulan perubahan tata tertib DPRD berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Propinsi, Kabupaten dan Kota. Selanjutnya dewan juga melakukan pembentukan Panitia Khusus ( Pansus) yang membahas tata tertib DPRD.

“ Karena sudah memenuhi quorum, maka sidang ini dibuka dan terbuka untuk umum. Selanjutnya kami persilahkan sekda lombok tengah untuk menyampaikan KUPA PPAS APBD Perubahan 2018.” Ujar Ahmad Ziadi, selaku pimpinan sidang.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Lombok Tengah, M Nursiah menyampaikan sejumlah catatan terkait APBD Perubahan yang mencakup perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan kebijakan belanja daerah dan perubahan kebijakan pembiayaan daerah.

“ Target pendapatan daerah di APBD Induk sebesar Rp 1, 972 Triliun, dari sejumlah tersebut sudah terealisasi sebesar Rp.984 Milyar atau sebesar 49,90 persen. Adapun target penerimaan daerah di APBD Induk sebesar 79 M bersumber dari pinajam daerah belum ada realisasi.” Ungkap Sekda menjelaskan kondisi APBD persemester pertama 30 juni.

Selain itu, dewan juga membentuk Pansus yang akan membahas perubahan tata tertib dewan yang disesuikan dengan PP No.12 tahun 2018.

Berikut Struktur APBD Perubahan 2018.

KOMPONEN

APBD Induk

APBD Perubahan

PERUBAHAN

PENDAPATAN DAERAH

Rp.1, 833 Triliun

Rp.1, 915 Triliun

Meningkat Rp.20, Milyar (1.03%)

PAD

Rp.180, Milyar

Rp.190, Milyar

Meningkat Rp.9, Milyar

Dana Perimbangan

Rp.1, 450 Triliun

Rp. 1, 456 Triliun

Meningkat Rp.3, Milyar

Lain Lain Pendapatan Daerah Yang Sah

Rp. 338, Milyar

Rp. 345, Milyar

Meningkat Rp. 7, Milyar

BELANJA DAERAH

Rp. 2, 052 Triliun

Rp.2,165 Triliun

Belanja Tidak Langsung

Rp.1, 168 Triliun

Rp. 1, 159 Triliun

Pengurangan Rp. 8, Milyar

Belanja Pegawai

Rp. 853,  Milyar

Rp. 838, Milyar

Pengurangan Rp.15, Milyar

Belanja Bunga

Rp. 2,  Milyar

Rp. 0

Pengurangan Rp.2, Milyar

Belanja Hibah

Rp. 36, Milyar

Rp. 40, Milyar

Penambahan Rp. 4, Milyar

Belanja Bantuan Sosial

Rp. 1, Milyar

Rp. 4, Milyar

Penambahan Rp. 3, Milyar

Belanja Bagi Hasil Kepada Pemerintah Propinsi, Pemerintahan Kota, Dan Pemerintah Desa

Rp. 8, Milyar

Rp. 8,7 Milyar

Peningkatan Rp.700, Juta

Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Propinsi, Kabupaten Kota, Pemerintah Desa, Dan Partai Politik

Rp. 264, Milyar

Rp. 264, 796 Milyar

Rp. 339, Juta

Belanja Tidak Terduga

Rp. 1, Milyar

Rp.2, Milyar

Rp. 1, Milyar

Belanja Langsung

Rp. 884, Milyar

Rp.1, 006 Triliun

Rp. 122, Milyar

PEMBIAYAAN DAERAH

Rp. 79, Milyar

Rp.179, Milyar

Rp. 99, Milyar

Pagu Anggaran Pengeluaran Pembiayaan Daerah

Rp. 0

Rp.0

Rp. 6 Milyar

PENDAPATAN-BELANJA DAERAH

Minus Rp.173, Milyar

PEMBIAYAAN NETTO

Ditutup Rp. 173, Milyar

STRUKTUR APBD PERUBAHAN 2018

BERIMBANG

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here