Dua orang Kurir sabu, dengan Inisial masing – masing IN alias Oncon (30) laki – laki, warga Timba Dewa Kelurahan Tanjung Kecamatan Labuhan Haji, dan LH (42) laki – laki warga Kampung Turingan Kelurahan Tanjung Kecamatan Labuhan Haji dibekuk sekitar pukul 16.30 wita (13/8).
Kapolres Lotim melalui Kasatresnarkoba Iptu Surya Irawan menerangkan kronologi penangkapan, dimana sebelumnya berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa kerap kali terjadi transaksi Narkoba di wilayah Tanjung.
” Memastikan informasi tersebut, kemudian tim melakukan penyelidikan terhadap seorang yg bernama IN alias Ocon, dan pada hari Senin tanggal 13 Agustus 2018 pkl 16.30 wita tim Opsnal Resnarkoba melakukan penggerbekan, pengeledahan dan penangkapan terhadap 2 orang yang diduga sebagai pelaku.” Terang Surya.
Setelah itu tim melakukan penggeledahan badan dan pakaian, namun petugas tidak menemukan barang bukti, kemudian tim melanjutkan penggeledan kerumah pelaku, tepat dibagian kamar depan, ditemukan 1 poket Sabu di lantai belakang pintu dan 1 buah bong.
Sementara di kamar belakang tepatnya di kamar tidur pelaku, dimana saat itu IN sedang tidur, dan petugas menemukan dilantai kamar 1 buah tas dompet warna putih yg berisi 1 bungkus besar narkoba jenis sabu dan 5 bungkus sedang narkoba jenis sabu.
” Dari hasil introgasi Petugas, Sabu yang dikuasai IN tersebut dikendalikan dari dalam Lapas dan sekarang ini dalam penyelidikan lebih lanjut Tim Opsnal Satres narkoba Polres Lombok Timur.” Ujar Surya.
Lebih lanjut, Surya membeberkan barang bukti ( BB) yang berhasil disita petugas diantaranya, 1 bungkus besar sabu ( 35 gram), 5 bungkus sedang sabu masing – masing( 5 gram) , 1 poket sabu total ( bruto 60 gram), 1 buah bong, 1 buah tabung kaca, 1 buah sendok plastik, 2 buah sekop plastik, 2 buah bungkus klip kosong, 2 buah korek api gas, 1 buah sendok plastik, 1 buah sekop plastik, 2 bungkus klip kosong, 2 buah pipet plastik, 1 buah tas dompet warna putih,10 buah HP, 3 buah ATM dan Uang Tunai Sejumlah Rp.600.000.
” Saat ini para pelaku, sementara mendekam di Mapolres Lotim guna penyidikan dan upaya pengembangan kasus.” Pungkasnya