Oknum Camat Labuan Haji dengan inisial Rs terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resor Lombok Timur. Karena diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap salah satu Kepala Desa di wilayah jajarannya dengan alasan biaya untuk verifikasi data korban gempa bumi.
Demikian ditegaskan Kapolres Lotim, AKBP M Eka Fathurrahman saat dikonfirmasi wartawan di sela-sela kegiatan rapat koordinasi dengan para Kapolsek,Bhabinkantibmas dan Kades se-Lotim di Masjid Al Islah Polres Lotim, Sabtu (25/8).
” Memang betul ada laporan yang kami terima terkait oknum Camat Labuhan Haji diduga melakukan pungli mengenai masalah biaya verifikasi data korban gempa,” tegasnya.
Ia menjelaskan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan data terkait dengan persolan tersebut. Namun begitu oknum Camat itu tidak memungut kepada masyarakat melainkan ke oknum Kades.
Namun apapun itu,kalau apa yang dilakukan oknum Camat tersebut dianggap perbuatan yang tidak terpuji.Apalagi saat sekarang ini situasi sedang warga tertimpa musibah gempa bumi, kemudian ada oknum camat yang diduga melakukan perbuatan pungli itu tentunya sangat tidak dibenarkan.
” Dari laporan yang ada sekitar Rp 600 ribu biaya administrasi yang diduga dipungut oleh oknum Camat tersebut dari oknum Kades,maka itu yang saat ini sedang diusut tuntas,” tandas Eka Fathurrahman.
Ditempat terpisah Camat Labuhan Haji, Rs saat dikonfirmasi membantah kalau dirinya meminta uang kepada masyarakat atau kades yang wilayahnya terkena gempa. Apalagi saat situasi warga sedang terkena musibah gempa bumi.
” Tidak benar itu dan fitnah kalau dirinya meminta uang dari Kades sebagaimana informasi yang berkembang,” tegasnya.
Ditempat terpisah Kades Karleko, Wildan membantah dengan tegas kalau dirinya meminta uang kepada warganya yang menjadi korban gempa sebagai syarat untuk mempercepat verifikasi data korban ke kecamatan.
” Tidak benar sama sekali saya minta uang kepada warganya agar persoalan ini tidak membias, makanya saya luruskan, karena dirinya dengan Camat bisa bercanda-canda,” tandas Wildan. (Rizal)