Editorial Koranmerah ( Senen, 27/8)
Kepolisian Daerah Jawa Timur merespons pernyataan bakal calon wakil presiden Sandiaga Salahuddin Uno, yang mempersoalkan tidak dikeluarkannya izin acara deklarasi #2019GantiPresiden oleh polisi di Surabaya pada Minggu besok, 26 Agustus 2018. Sandiaga, yang merupakan pasangan bagi capres Prabowo Subianto, mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dijamin undang-undang.
Polda Jatim tak permasalahkan pernyataan Sandiaga itu, namun mereka juga punya pertimbangan sendiri. “Memang (kebebasan berpendapat di muka umum) dijamin undang-undang, tapi polisi berpikir dinamika masyarakat dan situasi yang ada,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, kepada wartawan di Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu malam, 25 Agustus 2018.
Barung menjelaskan bahwa Kepolisian memang menerima surat tanda terima pemberitahuan atau STTP acara tersebut dari penyelenggara. Tapi, di sisi lain, diterima pula STTP dari kelompok lain yang menolak acara deklarasi #2019GantiPresiden digelar di Surabaya. Nah, adanya kelompok penolak itulah yang jadi pertimbangan kepolisian ogah mengeluarkan izin.
“Kalau ada kekacauan, memang Sandi yang mau bertanggung jawab?” kata Barung.
Sebelumnya, Sandiaga Uno mengatakan bahwa berkumpul, berserikat dan berpendapat di muka umum dalam koridor hukum sudah dijamin dalam undang-undang.
“Tentunya kebebasan kita untuk berkumpul, berserikat dalam koridor hukum sudah dijamin dalam UU,” kata Sandiaga di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, 25 Agustus 2018.
Hal itu dikemukakan Sandiaga saat merespons soal rencana Deklarasi Relawan Ganti Presiden di Tugu Pahlawan Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 26 Agustus 2018 yang tak mendapat izin dari Polda Jawa Timur. Sandi berharap demokrasi yang ada saat ini adalah demokrasi yang memberikan ruang kepada semua pihak menyampaikan pendapat, selama masih dalam koridor hukum.
“Tentunya kita berharap demokrasi kita menghasilkan demokrasi yang memberikan ruang kepada semua pihak untuk mengungkapkan pendapatnya selama masih dalam koridor itu,” ujarnya.
Sumber: viva.co.id