Kasubbag Humas Polres Mataram, AKP Made Arnawa mengatakan bahwa peristiwa mobil terbakar terjadi sekitar pukul 08.45 WITA ( 23/8) tersebut, diaman saat itu mobil Rangga Taxi dengan nomor polisi DR 592 AR, tiba-tiba terbakar di ruas jalan Bung Karno, Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.
Pengemudi Rangga Taxi dengan nomor lambung 062 tersebut diketahui bernama Agus Hardi(34) warga Benteng Bantir Banyu Urip, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
Pada awalnya mobil dikendarai dari Kantor Rangga Taxi yang beralamat di Jalan Batu Bolong nomor 1, Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram kemudian hendak menjemput penumpang yang bertempat di BTN Taman Baru,Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.
Berdasarkan keterangan pengemudinya, saat dalam tengah perjalanan tepatnya di jalan Bung Karno, Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram tiba – tiba keluar asap dari bagian AC bagian depan mobil kemudian pengemudi langsung meminggirkan mobil taxinya dan memarkirnya di pinggir jalan tepat di depan sebuah bengkel sebelah Sekolah Dasar Negeri 26 Ampenan lalu pengemudi keluar dari taxi tersebut.
“Tidak berselang lama, api membesar dan membakar seluruh bagian mobil. Hingga anggota Polsek Pagutan dan Polres Mataram bersama petugas pemadam datang untuk memadamkan api,” kata AKP Made Arnawa.
Kasubbag Humas menambahkan besar kerugian belum bisa dipastikan dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Diduga kebakaran mobil tersebut akibat konsleting. Usai pemeriksaan kemudian kendaraan dievakuasi dari TKP, menggunakan kendaraan derek,” pungkas Kasubbag Humas.