Beranda Nasional Besaran Jatah 41 Anggota Dewan Malang Yang Tersangka

Besaran Jatah 41 Anggota Dewan Malang Yang Tersangka

0
BERBAGI
anggota dewan malang tersangka
41 anggota dewan malang menjadi tersangka Foto: Tribun

Editorial Koranmerah ( Selasa, 4/9)


Setelah menetapkan 41 orang Anggota DPRD Malang menjadi tersangka, tersisa 4 anggota dewan yang posisinya saat ini masih aman.

“Dari 45 anggota DPRD di sana, memang ada empat yang belum ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup. Pada prinsipnya, KPK dalam hal ini belum bisa menetapkan sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di gedung KPK, Senin (3/9/2018) malam dilansir dari Detik.com.

Basaria menyebutkan, KPK tidak bisa menetapkan tersangka jika tidak menemukan alat bukti yang cukup.

“Bila ditemukan bukti, sudah barang tentu penyidik tidak akan sewenang-wenang menetapkan sebagai tersangka,” sebutnya.

KPK mengumumkan 22 orang anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka suap dan gratifikasi pada Senin (3/8). Hingga kini, total ada 41 anggota DPRD Malang yang menjadi tersangka dari jumlah 45 anggota DPRD.

Ke-22 anggota DPRD Malang yang menjadi tersangka ini diduga menerima duit Rp 12,5-50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton, yang juga telah menjadi tersangka. Duit itu diduga diberikan Anton terkait pengesahan RAPBD-P kota Malang tahun 2015.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here