Beranda Hukum Kriminal Dari Thailand Narkoba Dipasok Ke NTB. Modusnya…

Dari Thailand Narkoba Dipasok Ke NTB. Modusnya…

0
BERBAGI
Polda NTB berhasil mengamankan penyelundupan narkoba dari Thailand

Koresponden Koranmerah ( Selasa, 4/9)


Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol. Yus Fadillah, S.I.K., M.H., M.M menuturkan, pada minggu terakhir di bulan Agustus 2018, pihaknya berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu masuk ke Lombok. Pengungkapan itu hasil dari kerjasama dan berkoordinasi Bea Cukai Mataram.

“Kami mendapatkan informasi dari bea cukai terhadap peredaran sabu-sabu dari Bangkok sebanyak 300 gram sabu-sabu yang dibungkus dalam kotak di kantor POS Mataram,” ungkapnya saat konferensi pers di Polda NTB, Selasa (4/9).

Ia menjelaskan, bermula dari pihak Bea Cukai Mataram yang mengetahui adanya kiriman mencurigakan kemudian teridentifikasi ada narkoba jenis sabu. Keesokan harinya, Kamis (30/8) tim dari Ditnarkoba Polda NTB melakukan sanggong dan menyamar sebagai karyawan jasa pengiriman tersebut.

“Dari situ kita bisa amankan, memang ini kiriman dari Thailand dengan modus disimpan di alas sepatu dicampur dengan barang-barang lainnya, termasuk di selang gantungan tas,” paparnya didampingi Kabid Humas Polda NTB AKBP Komang Suartana, SH, SIK.

Terhadap tersangka RI alias RM (33) Warga Kawo, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Polisi akan menjerat dengan pasal Undang-undang narkotika no 35 th 2009 dengan ancaman hukuman kurungan 5 sampai dengan 20 tahun,

Diungkapkan juga, dalam minggu terakhir bulan Agustus 2018 ini, Jajaran Dit Narkoba Polda NTB berhasil mengungkap ganja dan sabu, dengan total dari tiga kasus, ganja 68,98 gram, sabu 400 gram, “Kalau kita total secara rupiah mencapai 605.440.000 dan itu bisa diumpamakan berhasil menyelamatkan hingga ribuan jiwa,” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here