Beranda Hukum Kriminal Sebab Terbakarnya Pasar Renteng Terkuak. Kalau Sengaja Bisa Dipidanakan

Sebab Terbakarnya Pasar Renteng Terkuak. Kalau Sengaja Bisa Dipidanakan

0
BERBAGI
pasar renteng terbakar
kondisi Pasar Induk Renteng Praya usai kebakaran hebat (Senen, 6/8)

Koresponden Koranmerah ( Kamis, 9/6)


Terbakarnya pasar Renteng, Kelurahan Renteng saat sedang gemparnya bencana gempa bumi menjadi momok tersendiri bagi masyarakat Lombok Tengah. Bahkan ada yang sampai berspekulasi kebakaran terjadi akibat ada oknum yang memanfaatkan keadaan yang sedang gaduh untuk meraup keuntungan.

Menyikapi hal tersebut Kapolres Lombok Tengah AKBP Kholilur Rochman SH SIK MH melalui AKP Rafles P Girsang SIK membeberkan kebenaran apa yang telah terjadi dengan ladang rezeki para pedagang Lombok Tengah ini, Rabu (05/09).

Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan petugas kepolisian diperoleh penyebab terjadinya kebakaran. Tak seperti kabar burung yang tersebar di masyarakat, ternyata penyebabnya hanyalah korsleting listrik di salah satu toko.

“Kesimpulannya karena korsleting listrik  yang menyebabkan timbulnya percikan api” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya mengaku akan tetap mendalami kasus tersebut hingga benar-benar jelas dan tuntas.

“Kita akan terus menelusuri kasusnya, walau karena korsleting listrik bisa jadi ada unsur kesengajaan atau human eror yang mendalangi kebakaran ini yang ini bisa dipidanakan,” pungkasnya.

Hal ini dilakukan semata – mata keprihatinan dan tanggung jawab AKP Raples. Kebakaran Pasar Renteng ini tentu menjadi duka tersendiri bagi masyarakat Lombok Tengah terutama para Korban. Terlebih kejadiannya yang bertepatan dengan situasi riuh gegara bencana gempa ditambah dengan kehilangan pekerjaan akibat kebakaran. Kabar dari pemerintah daerah kerugian para penjual mencapai Rp 1 Trilyun Rupiah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here