Beranda Hukum Kriminal Spanduk ‘Harga Mati’ Berjejer Di Depan BIL. Dewan Resmi Rekomendasikan Tolak Nama...

Spanduk ‘Harga Mati’ Berjejer Di Depan BIL. Dewan Resmi Rekomendasikan Tolak Nama Bandara

0
BERBAGI
tolak nama bandara
spanduk penolakan nama bandara berjejer di depan pintu masuk BIL atau di jalan By Pass bandara internasional Lombok

Koresponden Koranmerah ( Senen, 10/9)


Deretan spanduk berjejer di jalan menuju gerbang pintu masuk Bandara Internasional Lombok Atau Lombok Internasional Airport. spanduk ini bertuliskan kami menolak pergantian nama bandara. Lalu ada kata Harga Mati dengan tanda seru.

Pemasangan spanduk ini ditengarai dipasang sebagai bentuk protes keluarnya SK penetapan nama bandara dari Lombok Internasional Airport atau Bandara Internasional Lombok (BIL) menjadi Bandara Internasional Zaenudin Abdul Majid, pahlawan nasional dan pendiri ormas Nahdlatul Wathan. protes ini dilayangkan karena penamaan ini tanpa sepengetahuan Pemda dan Warga Lombok Tengah, para perintis bandara dan juga kalangan Dewan baik Lombok Tengah maupun NTB.

Sementara itu, hari ini, DPRD Lombok Tengah mengeluarkan rekomendasi yang berisi penolakan dewan terhadap mekanisme penetapan nama bandara yang tanpa pembahasan pemda dan dewan lombok tengah.

” Rekomendasi Dewan ini akan kita bawa ke Pemerintah Propinsi NTB dan DPRD NTB langsung menuju Menteri Perhubungan.” ungkap Lalu Wink Haris usai hearing di DPRD Loteng dalam rangka menolak nama bandara, hari ini Senen (10/9).

Rekomendasi dewan ini merupakan pernyataan resmi dewan Lombok Tengah terkait penetapan nama bandara.

” Kita juga sudah berkomunikasi lisan dengan beberapa orang dewan propinsi NTB yang sudah menyatakan menolak nama itu, cuman menunggu rekomendasi hari ini, (Senen.red). Rekomendasi Dewan Loteng secara resmi yang menyatakan menolak penetapan nama bandara.” Ujar Wink.

oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk menahan diri, tidak tersulut emosi dalam menanggapi penetapan nama bendara baik Pemda Loteng, Dewan dan Masyarakat Lombok Tengah.

” Mengingat ini masih tahap proses. kan bisa dibatalkan kalau memang semua tidak setuju.” Tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here