Kejaksaan Negeri Mataram, NTB melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 1 orang anggota dewan DPRD Kota Mataram dan Kadis Pendidikan Kota Mataram serta satu orang Kontraktor.
Mereka ditangkap Tim Intel Kejari Praya dalam kasus korupsi pada proyek pembangunan sekolah pasca gempa di Mataram.
Sebelum dilakukan OTT, Tim Intel Kejari Mataram sudah lama mengendus praktek ‘minta jatah’ oleh anggota dewan dari Fraksi Golkar bernama H. Muhir tersebut.
Dalam OTT yang berlangsung dramatik itu, Tim Kejari sempat diakali oleh para pelaku. Dimana uang yang ditemukan sejumlah Rp.30 juta tersebut sempat dioper alih untuk menghilangkan barang bukti sehingga terkesan tidak ada transaksi haram itu.
“ Pada saat penyerahan, sudah diterima oleh oknum anggota dewan. kita datang, dilempar lagi ke kontraktor.” Ungkap Kejari Mataram Ketut Sumedana.
Ketut juga menerangkan sebelumnya, tim kejari juga sudah mengendus pemberian uang senilai Rp.1 Juta di Rumah Makan Taliwang Nada.
“ Itu informasi dari temen temen di lapangan.” tambahnya.
Sementara hari ini Jumat (14/9) sekitar pukul 09.00 Wita, Oknum Anggota DPRD Kota Mataram tertangkap tangan saat tengah bertransaksi sejumlah uang di sebuah rumah makan di Kota Mataram.
Ketut menegaskan bahwa OTT ini adalah Dana Rehabilitasi Pembangunan Sekolah SD dan SMP Kota Mataram pasca gempa. Dimana oknum anggota dewan ini kerap kali melakukan tindakan serupa kepada pelaksana proyek.
Selain uang, Kejari juga mengamankan 1 unit mobil Honda RV dan 1 unit sepeda motor Honda PCX.