Bukti BAP yang ditanda tangani oleh Mantan Kaur Kesra Desa Mekar Sari , Loteng. Abdurrahman Wahid
Koresponden Koranmerah ( Jumat, 14/9)
Abdurrahman Wahid, Mantan Kepala Urusan Kesejahteraan Dan Mantan Kaur Keuangan Desa Mekar Sari, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, dalam waktu dekat ini akan melaporkan Kepala Desa Mekar Sari atas dugaan penjualan beras miskin (Raskin) pada tahun 2017 lalu. Hal ini disampaikan Abdurrahman dalam keterangan persnya di hadapan sejumlah wartawan hari ini, Jumat ( 14/9) di praya.
Abdurrahman menjelaskan bahwa kades mekar sari menjual beras miskin pada tahu 2017 lalu dengan jumlah total sekitar 50 ton.
“ Beras ini berasal dari beras tambahan Raskin yang diberikan kepada desa Mekar Sari, namun kades tidak memberitahukan kepada kadus maupun warga. Ia menjual diam diam.” Terang Abdurrahman.
Lebih lanjut, Abdurrahman menuturkan beras tersebut merupakan jatah tambahan untuk warga desa masing masing 5 kilo gram perbulan yang awalnya hanya 15 kilo gram.
“ Jatah dari bulan januari hingga oktober.” Tambahnya.
Selain itu, dalam keterangannya. Abdurrahman menyatakan dalam pemeriksaan yang dilakukan inspektorat ketika turun ke desa Mekar Sari untuk mengecek penyaluran beras Raskin, kepala desa menyuruh sejumlah orang untuk mengaku bahwa sudah diberikan sesui jatah.
“ Padahal orang itu, dia (kades) yang seting. Dia yang mengatur, warga itu disuruh mengaku demikian.” Katanya.
Untuk itu, dalam waktu dekat ia akan melaporkan ke aparat atas dugaan korupsi beras miskin tersebut.
“ Kami akan segera melaporkan kades Mekar Sari. Draf laporan sudah jadi.” Ungkapnya.
Sebelumnya kata Abdurrahman, kades Mekar Sari juga sudah dilaporkan oleh LI Tipikor dengan dugaan korupsi anggaran dana desa. Dimana sang kades ditengarai melakukan korupsi terhadap sejumlah proyek yakni untuk pengerjaan kantor desa.
“ Anggaran 2017 sebesar 200 juta dikerjakan hanya pondasinya saja dilanjutkan pengerjaan bulan juni 2018 dengan anggaran baru.” Ungkapnya.
Tak hanya itu, kades mekar sari juga dilaporkan dalam anggaran penyertaan modal untuk BumDes yg tidak jelas RPU nya. Disinyalir nepotisme karena direkturnya anak kandung kepala desa dengan jumlah anggaran 126 juta 2017.
“ Tambahan untuk anggaran 2018 sebesar 176 juta untuk bumdes.” Pungkas Abdurrahman.