Beranda Hukum Kriminal KPK Usut Penjualan Saham Newmont. Hamzanwadi Sebut Ada 9 Orang Pemainnya. Siapakah...

KPK Usut Penjualan Saham Newmont. Hamzanwadi Sebut Ada 9 Orang Pemainnya. Siapakah Dia?

0
BERBAGI
kasus divestasi newmont
spanduk berada di areal Bandara Internasional Lombok bertuliskan pergantian nama bandara adalah pengalihan isu

Koresponden Koranmerah ( Sabtu, 15/9)


Amaq Bundu atau Hamzanwadi akan berangkat ke Jakarta untuk meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera tangkap tokoh intelektual di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menjual divestasi saham 6 persen di PT NNT.

Kepada awak media, Amaq Bundu menyampaikan, aksi protes dengan meminta KPK tangkap tokoh intelektual dibuktikan dengan pemasangan Spanduk disetiap pojok daerah ini.

“Maksud kami, iya minta KPK segera tetapkan tokoh Intelektual yang telah menjual divestasi saham 6 persen, sebagai tersangka bila perlu pasangkan baju kebanggan KPK itu, ” ungkapnya, Sabtu (15/9).

Dia menyebutkan jumlah nilai 6 persen saham jika dalam bentuk rupiah sekitar Rp 2,7 Triliun. Angka itu mestinya menjadi milik pemerintah provinsi NTB, hanya saja di jual seharga Rp 900 juta.

“Nah, sudah jelas nilai saham, kok dijual seharga itu. Ada apa, siapa bermain dan dikemanakan uang itu karena belum masuk APBD Provinsi?, ” kata dia.

Amaq Bundu mengaku, akan melakukan berbagai cara untuk membongkar tokoh intelektual saham tersebut dengan berdemo depan gedung KPK minta umumkan tersangka yang sudah diperiksa.

“Dalam hemat saya, ada 6 orang anggota DPRD NTB ikut terlibat aktif dalam penjualan saham itu,” paparnya.

Namun ada skenario hebat dibuat oleh para tokoh intelektual tersebut yakni dengan mengalihkan isu penamaan Bandara untuk menutup kasus penjualan saham itu.

“Ini terlihat ada upaya pengalihan isu, seolah-olah memprovokasi masyarakat. Padahal isensinya apa dan apa pentingnya terkait persoalan ekonomi. Ini bentuk diktatornya gubernur NTB, sangat politis, intinya pengalihan isu agar saham tidak mencuat dipermukaan,” cetusnya.

Soal divestasi saham 6 persen. Amaq Bundu mengaku sudah bersurat ke BPK RI meminta audit investasi, divestasi, dalam investigasi, agar terlihat oknum yang bermain dalam penjualan saham.

“Ayo, segeralah akui perbuatan kalian, jangan lagi jadi bajing loncat, segera bertobat, NTB sedang digoyang gempa atas pemimpin yang tidak amanah. Jangan provokasi masyarakat dengan ganti nama bandara,” tungkas dia.

Intinya, dalam penjualan saham itu ada 6 orang anggota Legislatif berperan. Kemudian dari eksekutif sebanyak 3 orang. “Saya tidak berani sebut nama apalagi. Kita tunggu di umumkan KPK aja,” kata Hamzanwadi.

Dia juga sudah dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan terkait penjualan divestasi saham. Bahkan sudah memberikan keterangan sesuai bukti yang dipegangnya, yang jelas ia meminta supaya tokoh intelektual kembalikan uang masyarakat Rp 2.7 Triliun untuk bangun masyarakat NTB.

“Dana itu belum masuk ke APBD. Dimana, untuk membayar sebagian kemarin, itu dipinjamkan dari dana Luar Negeri, makanya mereka lakukan manuver ke singapura. Jangan mereka sembunyi dibawah ketiak penguasa lah, ” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here