Polres Loteng tangkap residivis narkoba dan pencurian
Koresponden Koranmerah ( Senen, 17/9)
Satuan Narkoba menunjukkan salah satu bukti keseriusannya dalam memerangi Narkoba. Hal ini dibuktikan dengan tertangkapnya dua orang bandar narkoba (shabu) dalam kurun waktu satu minggu terakhir, Minggu (16/09).
“ Minggu ini saja kami sudah berhasil menangkap dua bandar dan beberapa penyalah guna total barang buktinya kurang lebih 10 gram shabu,” tutur Kapolres Lombok Tengah AKBP Kholilur Rochman SH SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Muhaemin SH SIK.
Kedua penangkapan ini berdasarkan latar belakang kasus yang berbeda. AA (40) ditangkap karena pengembangan kasus pelaku penyalah guna yang lebih dahulu diamankan sedangkan BL (40) ditangkap berbarengan dengan seorang pelaku pencurian di sekitaran Pantai Kuta.
Keduanya dibayangi dengan hukuman yang tidak sebentar, terutama BL. Selain menjadi bandar setelah diselidiki oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal ia juga sempat membantu salah satu tersangka pencurian.
“ Kasusnya akan diproses terpisah, kasus narkoba akan ditangani oleh kasat narkoba sedangkan kasus pencuriannya akan saya tangani sendiri.” Ungkap Kasat Reskrim AKP Rafles P Girsang SIK.
Saat ini keduanya diamankan demi menjalani pemeriksaan dan pengembangan di Mapolres Lombok Tengah.