Beranda Nasional Menhub Sebut SK Nama Bandara Sudah berlaku. Arief: Ndak Uji Coba

Menhub Sebut SK Nama Bandara Sudah berlaku. Arief: Ndak Uji Coba

0
BERBAGI
nama bandara lombok
Kasi Penerbangan Udara Kementerian Perhubungan, Arief Mustofa

Koresponden Koranmerah ( Rabu, 19/9)


Kementerian perhubungan melalui Ditjen Penerbangan Udara menegaskan bahwa Surat Keputusan yang dikeluarkan Menteri Perhubungan terhadap nama bandara Internasional Lombok Zaenudin Abdul Majid sudah sah dan legal.

“ Sudah sah dan ndak uji coba. Itu sudah bisa dilaksanakan. Ada waktu 6 bulan untuk melakukan sosialisasi.” Katanya.

Ia berharap selama proses sosialisasi pemerintah daerah bisa memberikan informasi pergantian nama bandara kepada masyarakat luas.

“ Nanti kan di umumkan tuh  biasanya di pesawat saat berangkat atau sudah sampai. Itu bagian dari sosialisasi juga.” Kata Arief dalam pertemuannya dengan perwakilan masyarakat NTB dari Aliansi Bela Pahlawan Nasional NTB, (18/9).

Bagi Arief sendiri, nama bandara tersebut tidak sembarangan diambil, apalagi ini adalah nama pahlawan nasional dari NTB.

Ia mencontohkan sejumlah bandara yang dinamai dengan nama tokoh atau ulama yang sudah berjasa dalam segala bidang di negeri ini. Landasan pijak inilah yang membuat Menhub mengesakan nama bandara Lombok menjadi Bandara Internasional Zaenudin Abdul Majid.

“ Seperti Bandara Udara Palu, namanya Sayyid Idrus Salim Al-Jufri, itu kan tokoh ulama dari Jawa yang berdakwah disana, pondok pesantrennya banyak sekali. Itu orang daerah yang ndak punya pahlawan nasional, apalagi ini kan punya pahlawan nasional. “ ujar Arief.

Untuk itu pihaknya berharap, masyarakat tidak menjadikan nama ini sebagai polemik. Ia berharap semua element di NTB menerima nama ini sebagai doa untuk kemajuan masyarakat Lombok dan NTB pada umumnya.

“ Sudahlah, itu kan tokoh bersama, apalagi pahlawan nasional.” Pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here