Beranda Hukum Kriminal Oknum Polwan Diamankan Propam. Diduga Menipu Prekrutan Polisi

Oknum Polwan Diamankan Propam. Diduga Menipu Prekrutan Polisi

0
BERBAGI
Sumber: Tribunnews

Editorial Koranmerah ( Rabu, 19/9)

Anggota Polisi Wanita (Polwan) berpangkat Inspektur Dua (Ipda) inisial S, diamankan petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur.

Polwan yang bertugas di Subdit Provos Polda Jatim itu diduga melakukan penipuan dengan modus janji penerimaan rekrutmen anggota Kepolisian RI.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sejak Senin kemarin.

“Kasus ini sudah kami lakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap yang bersangkutan (Ipda S) kemarin, hari Senin, oleh Bid Propam Polda Jatim,” katanya, Selasa (18/9/2018). seperti beritakan rri.co.id

Berdasarkan informasi yang berkembang, Ipda S diduga menjanjikan lulus tes masuk calon bintara Polri kepada keluarga MA (69 tahun), warga Sidotopo Lor, Surabaya, pada Oktober 2017 lalu.

Namun, pada rekrutmen reguler di Polda Jatim pada Maret 2017, dua cucu M diketahui tidak lulus tes. Mengaku kenal dekat dengan seorang jenderal, Ipda S menjanjikan kelulusan untuk dua cucu M pada rekrutmen susulan di Kalimantan atau Aceh.

Korban diminta menyediakan uang Rp500 juta untuk satu orang calon bintara. Terbujuk rayuan Ipda S, korban akhirnya mengiyakan dan kesepakatan terjalin di angka Rp300 juta.

Uang pun ditransfer oleh korban ke Ipda S. Total uang ditransfer korban Rp450 juta, dari tiga kali transfer yakni Rp40 juta, Rp260 juta dan Rp150 juta.

Ternyata janji itu tak terwujud. Cucu M tetap tidak lulus. Sempat terjadi mediasi dan Ipda S berjanji mengembalikan uang korban pada September 2018. Karena tak jelas kabar, korban mengadu dan kasus ditindaklanjuti Bid Propam Polda Jatim.

Barung sendiri enggan menjelaskan secara rinci ketika ditanya kronologi dan modus yang diduga dilakukan Ipda S itu. Tapi Barung membenarkan soal uang korban yang sudah diterima terduga itu. “Sekitar Rp460 an juta,” ujarnya.

Barung berjanji akan bersikap terbuka pada proses yang dilakukan Bid Propam terhadap terduga Ipda S. Penindakan dilakukan juga untuk menjaga kredibilitas dan citra Polri dan Polda Jatim.

“Percayalah kami akan terapkan transparansi dan komitmen,” tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here