Beranda Hukum Kriminal Wanita Ini Bunuh Bayi Dalam Kandungan Pakai Racun Semut

Wanita Ini Bunuh Bayi Dalam Kandungan Pakai Racun Semut

0
BERBAGI
pembunuhan bayi
Wanita bernama RMH (39) tahu membunuh bayi dalam kandungannya dengan minum racun semut

Koresponden Koranmerah ( Kamis, 20/9)


Rmh (39), seorang wanita yang tinggal di Desa Duman, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat tersebut ditangkap aparat dari Polres Mataram karena nekat membunuh bayinya. Sadisnya lagi, ibu itu melahirkan bayi tersebut secara paksa dengan cara meminum racun semut.

Kasubbag Humas Polres Mataram, AKP Made Arnawa menyebutkan peristiwa ini terjadi di rumah pelaku di Desa Duman, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok, Sabtu (15/9). Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WITA saat suasana rumah sedang sepi.

“Kejadiannya benar, saat ditemukan udah dalam kondisi meninggal dunia,” kata Kasubbag Humas Polres Mataram saat dimintai konfirmasi, Kamis(20/9/2018).

Berawal dari laporan yang diterima oleh Polsek Lingsar terkait dengan adanya peristiwa penganiyaan bayi yang mengakibatkan kematian terhadap bayi kemudian kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA(Perlindungan Perempuan dan Anak) Satuan Reskrim Polres Mataram.

AKP Made Arnawa mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB bahwa penyebab kematian bayi tersebut karena mati lemas akibat kekerasan dileher dan dimulut pada saat Ramilah melahirkan bayi tersebut secara paksa.

“Bayi dibawa ke pemakaman umum Desa Duman untuk dimakamkan yang selesai sekitar pukul 12.30 wita tadi,” jelasnya.

Saat ini, orang tua bayi telah diamankan di Unit PPA Mako Polres Mataram dan barang bukti sisa racun semut telah diamankan dari tersangka. Polisi juga masih akan mendalami motif lain di balik kasus pembunuhan bayi oleh ibu kandung sendiri ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here