Puluhan warga menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Lombok Tengah,NTB pada Jumat (21/9). Mereka adalah warga pendukung 2 bakal calon Kepala Desa Mekar Sari yang tidak diloloskan dalam rapat pleno menjadi Calon Kepala Desa oleh Panitia. Mereka menuding Panitia Pilkades, Murakib Usman Khotib Cs melanggar aturan pilkades dengan berlaku curang pada saat verifikasi Kartu Tanda Penduduk sebagai persyaratan Calon Kades.
Bakal Calon kepala desa Mekar Sari, Sampurna Winata meneriakkan rasa kecewa oleh ulah Panitia Pilkades.
” Saya sebagai bakal calon dizolimi oleh panita pilkades. Dari persyaratan sampai verifikasi disana muncul kemunafikan.” Katanya.
Tudingan kecurangan yang disampaikan Sampurna berawal dari cara panitia pilkades melakukan verifikasi. Dimana dalam verifikasi, disinyalir panita pilkades mengarahkan warga untuk menentukan pilihan ke calon tertentu yang ditudingnya sebagai calon boneka.
” Orang ini tidak pernah diketahui mengumpulkan KTP, tapi dia lulus jadi calon.” seru mantan sekdes ini.
Ia juga mengungkapkan, dirinya dalam verifikasi kedua menyerahkan kekurangan sebanyak 140 KTP dalam masa perbaikan. Dimana sebelumnya KTP yang tidak memenuhi syarat hanya 7 KTP.
” Tapi kenapa dalam pleno, KTP yang tidak menenuhi syarat saya sebanyak 228 KTP, dimana mereka dapatkan seperti itu.” tandasnya.
Sementara itu, dalam pertemuannya dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, warga diminta untuk menunggu hasil pleno dari panitia kabupaten.
” Kami tidak punya kepentingan apapun. Jika panitia pilkades salah kjta salahkan. jika panitia pilkades benar kita benarkan.” Pungkasnya
Meski sudah menerima penjelasan, namun warga tetap bertahan di kantor bupati menunggu hasil pleno dan keputusan dari Panitia Kabupaten Lombok Tengah.