Beranda Hukum Kriminal Karena Nakorba, Polisi Tangkap 3 Orang Di Sukamulia Lotim. Begini Kronologinya

Karena Nakorba, Polisi Tangkap 3 Orang Di Sukamulia Lotim. Begini Kronologinya

0
BERBAGI
narkoba sukamulia
3 orang tersangka narkoba ditangkap di desa Sukamulia Lotim

Koresponden Koranmerah ( Senin, 24/9)


Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 3 pelaku penyalahgunaan narkoba di 2 tempat kejadian perkara (TKP) pada Jum’at (21/9).

Di TKP pertama, yakni di pinggir jalan Desa Sukamulia atau tepatnya di depan kantor pemadam kebakaran Lombok Timur. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Lombok Timur menangkap Ahmad Febrianto (32) warga Kelurahan Rakam Kecamatan Selong.

” Pada saat penangkapan ini, polisi menemukan 1 bungkus rokok berisi 1 poket benda yang diduga narkotika jenis Shabu berukuran sedang. Selain itu, ditemukan juga 1 buah bong dan tabung kaca.”  Demikian disampaikan Kapolres Lombok Timur melalui Kasubbag Humas, IPTU I Made Tista melalui siaran persnya.

Usai melakukan interogasi, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan bergerak ke sasaran di TKP lainnya, yakni di Dusun Orong Piter Desa Sukamulia yang merupakan tempat rumahnya Anjar Arianto (34). Usaha petugas tak sia-sia. Polisi menemukan yang bersangkutan bersama seorang temannya, Mushadi Irwan (36).

” Pada saat dilakukan penggeledahan rumah, petugas menemukan bungkus rokok yang berisi 18 poket diduga narkotika jenis Shabu juga. Di TKP kedua juga ditemukan 1 buah bong yang berisi sisa konsumsi Shabu yang tersimpan di gudang belakang rumah Anjar.” Kata Tista.

Dengan adanya beberapa barang bukti yang ditemukan berupa Shabu, alat hisap atau bong dan beberapa barang bukti lainnya. Termasuk uang tunai sebesar 950 ribu, Ahmad Febrianto dan kedua kawannya diamankan ke Polres Lombok Timur untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan serta dilakukan pengembangan kasus lebih lanjut.

” Kami mengimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat untuk menjauhi barang haram yang namanya Narkoba, karena selain merugikan diri sendiri , juga dapat merugikan orang lain seperti keluarga , teman dekat dan orang yang berda disekitar kita.” Pungkas Tista.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here