Polda NTB melakukan penangkapan terhadap 8 Kg ganja lewat jasa pengaantar barang
Koresponden Koranmerah ( Selasa, 25/9)
Pengungkapan delapan kilogram ganja yang dikirim melalui jasa pengiriman di Mataram, Ditresnarkoba Polda NTB mengindikasi ada keterlibatan jaringan narapidana Lapas Mataram yang mengendalikan. Disebutkan Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Yusfadillah, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan.
“Kami akan lakukan pendalaman terkait jaringan yang ada di lapas,” ungkap Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Yusfadillah saat konferensi pers di Polda NTB, didampingi Kabid Humas Polda NTB AKBP Komang Suartana, SIK, Selasa (25/9).
Pengungkapan tersebut dilakukan polisi pada senin 17 september 2019 kemarin, di salah satu jasa pengiriman atau expedisi di Kota Mataram. Dari hasil pengembangan, seorang oknum anggota polri diduga ikut terlibat didalamnnya.
Menurut Direktur, peran oknum tersebut hanya sebagai backing saat transaksi, namun dalam proses penyelidikan, polisi temukan indikasi napi lapas yang mengendalikan perjalanan ganja, dari aceh melalui medan dan dikirim ke Lombok.
“Kita sudah periksa, kita mintai keterangannya salah satu napi yang ada di lapas terkait penerimaan ganja ini,” tutur Direktur.
Dijelaskan juga, dalam hasil pemeriksaan, napi berinisial UK alias LK yang terjerat kasus narkoba sempat berkelit, tidak mengaku kepada penyidik, namun pihak Kepolisian akan lakukan pendalaman terus terkait dugaan dirinya terlibat dalam jaringan narkoba.
“Kita akan kaji kebenaran keterangannya,” tandasnya.