Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah menggelar sidang paripurna hari ini kamis, (27/9). Sidang ini beragendakan penyampaian Laporan hasil pembahasan Perubahan Anggaran pada APBD-Perubahan 2018. Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lombok Tengah, Ahmad Fuaddi ini dihadiri oleh seluruh pimpinan Dewan. Dari Pemda Loteng dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri.
Penyampaian hasil pembahasan APBD-Perubahan ini diwakili oleh juru bicara Badan Anggaran, M.Tauhid. Ia menyampaikan alasan perubahan anggaran dilakukan jika terjadi kondisi yang anggaran yang tidak sesui dengan Kebijakan Umum Anggaran, terjadinya pergeseran anggaran, keadaan darurat dan keadaan luar biasa.
“ Hal ini telah mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan penyusaian terhadap belanja daerah dengan mengalokasikan anggaran yang diperuntukkan baik untuk penanganan korban gempa maupun korban kebakaran pasar Renteng.” Ungkap Tauhid.
Adapun struktur Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2018 sebagai berikut:
1.Pendapatan Daerah bertambah sebesar Rp.20 Milyar menjadi sebesar Rp.1, 992 Triliun.
2.Pendapatan Asli Daerah bertambah Rp. 9, 175 Milyar menjadi sebesar Rp.190, 140 Milyar
3.Dana Perimbangan bertambah sebesar Rp.3, 391 Milyar menjadi Rp.1, 456 Triliun.
4.Lain Lain Pendapatan Daerah yang sah bertambah sebesar Rp.7, 810 Milyar menjadi sebesar Rp.345, 964 Milyar.
Sementara itu untuk Belanja Daerah Sebagai Berikut:
1.Belanja Daerah bertambah Rp. 119, 749 Milyar menjadi Rp. 2, 171 Milyar.
2.Belanja langsung sebesar Rp. 1, 006 Triliun
3.Belanjar Tidak Langsung sebesar Rp. 1, 165 Milyar.
Pembiayaan Daerah terdiri dari :
1.Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 179, 330 Milyar
2.Perencanaan pengeluaran: Nihil
Sehingga pembiayaan Netto sebesar Rp. 179, 330 Milyar.
“ Maka berdasarkan berdasarkan uraian diatas. Pendapatan Daerah ditambah Penerimaan Pembiayaan Daerah menjadi sebesar Rp.2, 171 Triliun. Sedangkan Belanja Daerah ditambah pengeluaran pembiayaan menjadi sebesar Rp. 2, 171 Triliun. Sehingga struktur rancangan perubahan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2018 direncanakan dalam posisi berimbang.” Pungkas Tauhid.
Diakhir sidang, ketua DPRD Loteng, Ahmad Fuaddi meminta persetujuan anggota dewan agar Ranperda APBD-P disepakati menjadi Perda yang kemudian disepakati oleh semua anggota dewan.