Seorang pelaku pencurian berhasil diamankan dan dievakuasi oleh polisi dari amukan massa. Pelaku diketahui berinisial Zal (28) ditangkap warga saat hendak kabur melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya.
Pelaku melakukan aksi pencurian sebuah tas slempang perempuan tersebut tepat di samping korban saat melaksanakan Sholat Dzuhur di dalam Masjid Nurul Iman, Jalan Dr. Soetomo, Lingkungan Karang Baru Selatan, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Kamis (27/9/2018) sore sekitar pukul 16.00 Wita.
” Pelaku melancarkan aksinya seorang diri.”
Kasubbag Humas Polres Mataram, AKP I Made Arnawa.
Saat di TKP (tempat kejadian perkara), korban sedang melaksanakan Sholat Dzuhur dan tas selempang milik korban berada disamping korban. Melihat hal tersebut, pelaku mencoba melakukan aksinya dan berhasil mengambil tas selempang milik korban saat korban sedang sujud.
Korban yang menyadari hal tersebut dengan spontan berteriak “maling….maling….” dan seketika itu juga pelaku melarikan diri dengan membawa tas slempang milik korban.
“Warga yang mendengar terikan dari korban langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkap pelaku, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.300.000,-,” jelas AKP Made Arnawa.
Amarah warga pun baru terhenti, setelah Tim Opsnal Polsek Mataram mengamankan pelaku dari amukan massa.
“Evakuasi pelaku Zal berjalan dramatis, namun amukan warga yang tidak terkendali tersebut berhasil dikendalikan,” ucapnya.
Polisi kemudian mengamankan pelaku Zal meski sudah dalam keadaan babak belur dihajar massa dan membawa keluar dari kerumunan warga menuju Mapolres Mataram. Dari hasil pemeriksaan, pelaku Zal mengaku melakukan pencurian tersebut karena ada kesempatan dan niat.
Barang bukti yang diamankan polisi adalah satu buah tas selempang perempuan milik korban yang berisikan barang-barang berharga yaitu satu buah dompet, uang tunai Rp. 370.000,-, dan lima buah cincin. Polisi juga mengamankan satu Unit Sepeda Motor milik pelaku, merk Honda Supra Fit, tanpa Plat Nomor Polisi.