Editorial Koranmerah ( Minggu, 30/9)
Bupati Lombok Timur Sukiman Azmi menerbitkan surat edaran kepada masyarakat, pegawai negeri, swasta, TNI/Polri, lembaga dan instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta profesi lainnya menghentikan aktivitas rutin ketika azan berkumandang dan selanjutnya shalat berjamaah.
Kabag Humas Pemkab Lombok Timur Subhan melalui telepon dari Mataram, Jumat, mengatakan surat bupati tersebut disampaikan pertama kali saat serah terima jabatan.
“Beliau tidak akan menandatangani surat surat yang masuk sebelum edaran ini ditandatangani dan kemarin sudah ditandatangani pada kesempatan pertama menjabat sebagai bupati,” katanya.
Surat edaran bernomor 451.11/KESRA/2018 tersebut juga meminta semua kepala organisasi perangkat daerah dan pegawai pemerintahan untuk membaca Al Quran minimal lima menit setelah apel pagi dan sebelum memulai aktivitas.
Ia menuturkan isi surat itu untuk memberikan energi positif, khususnya bagi umat Islam, akan pentingnya keseimbangan hidup dan keseimbangan waktu untuk urusan dunia dan akhirat.
“Surat imbauan yang ditandatangani Bupati Lombok Timur ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan nilai nilai Islam serta meningkatkan efektivitas kinerja,” katanya. (*)