Sebanyak kurang lebih 100 (sertus) Botol minuman keras jenis tuak dan Bir berhasil disita tim gabungan dari Kepolisian Resor Mataram bersama Timsus Angkatan Darat dan Pol PP Kota Mataram di enam lokasi berbeda di Kota Mataram, Sabtu (29/09)
Kegiatan penertiban yang dalam rangka cipta kondisi menjelang Pemilu serentak di Kota Mataram tersebut terlaksana akibat maraknya terjadinya tindak kejahatan yang diakibatkan masyarakat mengkonsumi minuman keras sehingga menimbulkan gangguan terhadap kamtibmas.
Kasbubag Humas Polres Mataram AKP Made Arnawa mengatakan “kegiatan ini memang terlaksana untuk terciptanya Kota Mataram yang lebih aman dan kondusif, lebih-lebih menjelang pemilihan presiden serentak 2019 mendatang” tuturnya
Kegiatan penertiban berbagai macam minuman terlarang tersebut dimulai dari salah satu Kafe K yang beralamat di Lingkungan Butun Indah, Keluarahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, dari penggerebekan tersebut petugas berhasil menemukan Barang Bukti berupa miras jenis tuak sebanyak 19 botol, kemudian petugas mendatangi Kafe R yang tidak jauh dari Kafe Kenjir dan didapat barang bukti berupa mirasjenis tuak sebanyak 13 botol.
Selanjutnya petugas bergerak mendatangi Kafe A Lingkungan Butun Indah, Kelurahan Bertais, dan didapat barang bukti miras jenis tuak sebanyak 24 botol, kemudian petugas mendatangi Kafe S bertempat di Lingkungan Sweta Timur, Kelurahan Mayura dan petugas berhasil menyita barang bukti miras jenis tuak sebanyak 38 botol.
Selanjutnya petugas bergerak mendatangi Kafe P Lingkungan Karang Kecicang, Kelurahan Cakra Selatan dan petugas berhasil menyita barang bukti miras jenis tuak sebanyak 20 botol.
Kegiatan penertiban tersebut berakhir di Kafe SY Lingkungan Gebang, Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram namun petugas tidak menemukan barang bukti miras.
Tak hanya miras, 10 orang pemandu lagu yang bekerja di enam kafe tersebut juga dibawa ke Mako Polres Mataram untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan. Saat ini seluruh barang bukti miras sudah diamankan di Mako Polres Mataram untuk dimusnahkan.