Polres Lombok Timur, NTB berhasil mengamankan seorang yang diduga menyebarkan berita palsu alias Hoax terkait gempa yang akan melanda NTB.
Kronologi penangkapannya terjadi pada hari Selasa tanggal 02 Oktober 2018 Sekitar Pukul 18.00 Wita, Bertempat di Dusun Beruk, Desa Penendagandor, Kec. Labuhan Haji, Kab. Lotim. Dimana gabungan TIM Subdit II Krimsus Polda NTB, Anggota Buser dan Unit III Sat. Reskrim Polres Lotim dipimpin Kasat Reskrim Polres Lotim.
” Identitas Pelaku, EW (27) Pekerjaan Ibu rumah tangga dengan alamat Dusun Pelendek, Dusun Beruk, Desa Penendagandor, Kec. Labuhan Haji, Kab. Lotim.” Ungkap Kabid Humas Polda NTB, AKBP Komang Suartana.
Polisi mengidentifikasi pada hari Selasa tanggal 02 Oktober 2018 akun Facebook Riane Nasa milik pelaku memposting konten berita HOAX yang belum pasti kebenarannya yang dapat menerbitkan keonaran dikalangan masyarakat, dimana berisi Caption : ” NTB masih waspada terutama pulau sumbawa… YA ALLAH… ASTAGHFIRULLAH ? “.
” Pasal yang persangkakan yakni Pasal 15 UU. RI. No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.” Kata Suartana.
Barang Bukti yang diamankan :
— 1 (satu) buah Smartphone Asus Zenfone 5 model Asus_Z00VD, warna Hitam IMEI 354784077945187. IMEI slot 2 354784077945195 .
— 1 (satu) buah SIM Card Operator Axis No. 083854234820 .
— 1 (satu) buah SIM card operator XL No. 081917719450.
— Akun FB a.n “Rianie Nasa” dengan Link https://www.facebook.com/rianie.antopan.
” Saat ini Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Labuhan Haji, Polres Lombok Timur dan selanjutnya akan di bawa ke mako Polda NTB untuk diproses lanjut oleh penyidik Subdit IV Reskrimsus Polda NTB guna Pengembangan dan Proses hukumnya lebih lanjut.” Pungkasnya.