Warga Banyu Urip meminta agar Kejaksaan Negeri Praya tidak setengah-tengah mengusut kasus korupsi di Lombok Tengah, NTB. Hal ini berkaca dari sejumlah aduan dan laporan yang masuk ke Jaksa, selain lamban tapi diduga masuk angin alias menerima suap. Oknum jaksa disuap agar tidak mengusut kasus yang dilaporkan oleh warga.
“ Saya katakan jaksa masuk angin di hadapan Jaksa saat hearing waktu itu.” Kata Muhammad dari Forum Lembaga Pemuda Banyu Urip.
Muhammad geram dengan tingkah oknum jaksa yang tidak mengusut kasus dugaan pembelian Tanah Uruk yang dilakukan oleh aparat desa Banyu Urip pada tahun 2015 lalu. Dimana pembelian Tanah Uruk tersebut diduga fiktif.
“ Itu tanah negara diambil untuk pengerasan jalan dusun. Tapi dianggarkan oleh desa, kemana pembayarannnya?. “ kata Muhammad.
Kasus ini, ia dan warga sudah laporkan pada tahun lalu, namun ternyata tidak ditindak lanjuti. Ia menuduh oknum jaksa sengaja tidak mengusut karena sudah menerima suap.
“ Jangan jadi pengecutlah jaksa ini. Kenapa tidak berani diusut kasus ini. Akibat tidak diusut, pada tahun 2017 kembali terjadi praktek yang sama. Mengambil tanah negara untuk pengerasan jalan tapi dianggarkan di Desa.” Pungkasnya.