Beredarnya isu terkait dengan adanya upaya pemerintah daerah Lombok utara untuk membatasi ruang gerak para relawan yang saat ini bekerja membantu para korban gempa di Lombok dalam memberikan bantuan di kabupaten Lombok Utara di dijelaskan oleh Bupati Lombok Utara H Najmul Ahyar pada saat memimpin rapat koordinasi di tenda komando BNPB. Senin, (01/10).
Sebelum memulai rapat yang didampingi Wakil Bupati dan Sekda KLU. Hadir dalam rapat koordinasi tersebut para asisten, staf ahli, seluruh kepala SKPD serta para camat dan juga termasuk hadir dari kementerian agama KLU.
“ Ada beberapa relawan yang datang menanyakan terkait adanya surat edaran Bupati tentang koordinasi dengan relawan, ada yang menanggapi surat ini untuk membatasi ruang gerak para relawan, sama sekali tidak. Keinginan pemerintah, terinspirasi dari satu kejadian yaitu adanya relawan yang membantu dan mengalami kecelakaan kakinya putus. ” Kata Najmul.
Menurut Najmul, surat tersebut hanya sebatas mengatur koordinasi saja, sehingga relawan yang berada di Lombok Utara dapat berkoordinasi dengan pemerintah.
” Kita tidak ingin itu terulang kembali, dengan adanya koordinasi ini, harapan kita semuanya bisa terpantau begitu ada relawan kita yang mungkin terluka, Pemerintah bisa tahu dan mengetahuinya sehingga pemerintah bisa bertanggung jawab “ kata Najmul Ahyar.
Lebih jauh lagi, Najmul menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan mengadakan rapat koordinasi dengan para relawan dan meminta kepada seluruh camat untuk mendata kembali para relawan yang bekerja di kecamatannya masing – masing.
Dalam kesempatan itu juga Bupati menyampaikan rencananya untuk melaunching kembali ke rumah guna menghindari hal – hal yang tidak di inginkan seperti timbulnya anak – anak di pinggir jalan yang menjadi pengemis.