Senator Perwakilan NTB, Robiatul Adawiyah meminta pemerintah untuk memperjelas nasib ratusan ribu tenaga honorer yang ada di Indonesia, khususnya di NTB. Hal ini ia sampaikan saat bertemu pejabat MenPAN RB di di Kantor Kementrian MenPAN RB baru baru ini. Dimana dalam pertemuan ini, ia juga bersama dengan Kasta NTB yang juga membawa aspirasi tenaga honorer Lombok Tengah khususnya.
Rabiatul mempertanyakan nasib mereka setelah dikeluarkannya Peraturan Menteri PAN RB no.36 yang dinilai tidak mencerminkan keadilan bagi tenaga honorer yang sudah berpuluh tahun mengabdi.
” Saya berharap pemerintah tidak berlaku diskriminatif terhadap para guru honorer yang sudah mengabdikan diri puluhan tahun.” Ujar anggota DPD perwakilan NTB ini.
Padahal menurut Adawiyah, tenaga honorer sudah memberikan waktu dan tenaganya dalam mencerdaskan generasi bangsa dan negara. Unutk itu ia meminta agar honorer dihargai dengan jalan mengakomodir mereka dalam formasi CPNS yang ada dan tidak memberi batasan usia bagi honorer eks K2 sebagai syarat untuk diangkat sebagai CPNS.
” Negara harus berlaku adil pada para honorer dengan tidak membuat aturan yang justru membatasi hak hak mereka untuk memperoleh penghargaan negara” ucapnya menegaskan.
Dalam Mantan Istri M.Zaenul Majdi ini meminta agar pemerintah arif dan bijaksana menyikapi persoalan honorer eks K2 ini untuk tidak secara gegabah mengambil keputusan, apalagi yang tidak mengakomodir mereka yang berpeluang diangkat menjadi CPNS.
” Kami dalam beberapa kesempatan RDP dengan kementrian PAN RB yang kebetulan adalah mitra kami di komite I selalu menegaskan agar nasib para honorer mendapatkan perhatian pemerintah.” Pungkasnya.