DPP Partai Golkar memberikan sanksi pemecatan terhadap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dari jabatannya sebagai Ketua DPD Golkar Bekasi.
“Partai Golkar memberikan sanksi yang tegas, yaitu menonaktifkan saudari Neneng Hasanah Yasin dari kepengurusan Partai Golkar,” kata Ketua DPP Partai GOLKAR Bidang Media & Penggalangan Opini Ace Hasan Syadzily saat dikonfimasi, Selasa (16/10/2018). seperti diberitakan teropongsenayan.com.
Neneng sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pembangunan proyek Meikarta.
Menurut Ace, pemecatan tersebut dilakukan lantaran sebelumnya Neneng sudah menandatangani perjanjian bersedia diberhentikan jika terjerat kasus korupsi.
“Sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani para kepala daerah yang berasal dari kader Partai Golkar tanggal 2 Februari 2018 di Jakarta yang menyatakan bahwa jika terlibat dalam kasus korupsi maka akan diberikan sanksi tegas,” paparnya.serp
Untuk itu, dia mengimbau seluruh kader Golkar untuk menjaga nama baik partai, mengingat Pemilu 2019 sudah semakin dekat.
Sebelumnya, dilansir dari liputan6.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yason sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.
Bupati Neneng dan kawan-kawan didug menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.
Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.