Petugas Bandara di Lombok kembali mengamankan upaya penyelundupan Bibit Lobster. Dimana pada hari Senin tanggal 22 Oktober 2018 jam 17.34 wita di terminal keberangkatan domestik SCP 1 (Screening Check Point) telah ditemukan dan berhasil digagalkan oleh Team Pengamanan Bandara upaya penyelundupan Bibit Lobster yang dikemas dalam satu buah koper merah.Petugas menemukan 23 bungkus kantong plastik.
” Rencananya akan diberangkatkan menuju Singapura dgn Pesawat Silk Air MI127 take off jam 19.25 wita oleh penumpang atau yg diduga sebagai kurir..” Terang Kabid Humas Polda NTB, AKBP Komang Suartana.
Adapun Identitas pelaku yakni Ayub Muslim Selamat (34) asal Kmp. Cijolang, Parakan Lima, Cikembar, Sukabumi, Jawa Barat.
Dari hasil interogasi diperoleh keterangan bhw Ayub menginap di Hotel D-Max dan mendapatkan imbalan senilai Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) untuk membawa Bibit Lobster tersebut.
” Untuk sementara yang diduga sebagai kurir dan barang bukti diamankan dan akan dibawa ke Balai Karantina Perikanan di Mataram.” Pungkas Suartana.