Beranda Nasional Pemda Akan SK-kan 42 Desa Wisata di Lombok Tengah. Ini Tujuannya

Pemda Akan SK-kan 42 Desa Wisata di Lombok Tengah. Ini Tujuannya

0
BERBAGI
Amir Suhudul HM, Kasi Pengembangan SDM Usaha Pariwisata Disparbud Lombok Tengah

Koresponden Koranmerah ( Selasa, 23/10)


Pemerintah Daerah Lombok Tengah sedang mempersiapkan draft Surat Keputusan (SK) Bagi Desa Wisata di Lombok Tengah. SK tersebut bertujuan untuk memperkuat legitimasi dan kelembagaan Desa Wisata sehingga dapat dijadikan landasan untuk mempermudah mereka mengembangkan Desa Wisata.

” Ada 42 Desa yang kita rilis dan kita SK-kan sebagai desa wisata. karena, pemerintah pusat berharap ada payung hukum.” ungkap Kasi Pengembangan SDM Usaha Pariwisata, Amir Suhudul.

Menurut Amir, sejauh ini hanya ada SK bagi Kelompok Sadar Wisata yang diterbitkan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lombok Tengah. Dimana melalui program Comunity Best Tourism (CBT), wisata desa diharapkan bisa menjadi daya tarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

” Disamping tuntutan kementerian, tapi juga untuk memberikan ruang gerak bagi temen-temen agar ada dasar hukumnya bergerak. Kementerian membutuhkan legal standing.” Terangnya.

Selain itu, tujuan dari adanya SK ini adalah untuk mendorong kepala desa all out dalam mengembangkan potensi desanya untuk tujuan pariwisata. sebab sudah memiliki SK Bupati yang mengamahkan kepala desa untuk memajukan desa wisata.

” Nanti kepala desa juga punya kewajiban moral. sehingga nanti dalam lanjutan kerjanya, desa wisata itu bisa terdanai dengan dana desa. beberapa waktu lalu juga sudah disampaikan Dana Desa bisa digunakan untuk pengembangan wisata.” Pungkas Amir.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here