Beranda Hukum Kriminal 6 Point Hasil Pertemuan FKPD NTB Sikapi Kasus Pembakaran Bendera Kalimat Tauhid

6 Point Hasil Pertemuan FKPD NTB Sikapi Kasus Pembakaran Bendera Kalimat Tauhid

0
BERBAGI
Ketua MUI NTB, Saeful Muslim saat menunjukkan dokumen pernyataan sikap terhadap kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid

Koresponden Koranmerah ( Rabu, 24/10)


Menyikapi kasus pembakaran bendera kalimat Tauhid di Garut, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi NTB menggelar rapat koordinasi di Kantor Kesbangpoldagri NTB jalan Pendidikan Mataram, Selasa (23/10). Rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Kesbangpoldagri NTB H.L. Syafii dihadiri para pimpinan FKPD NTB.

Hadir dalam pertemuan ini seperti Danrem 162/WB Kolonel CZI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., Kabinda NTB Drs. H. Tarwo kusnarno, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTB Prof. Drs. Saiful Muslim, MM., Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) NTB Drs. H. Syahdan Ilyas dan sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakats serta tokoh pemuda.

Adapun hasil pertemuan ini memunculkan enam poin keputusan yang menjadi pernyataan sikap sebagai hasil rapat koordinasi tersebut yakni

Pertama, menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat NTB agar tetap menjaga keutuhan, ketentraman dan ketertiban masyarakat dan tidak berbuat hal-hal yang merugikan bagi persatuan dan kesatuan bangsa jika ditemukan indikasi permasalahan yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.

Kedua, dalam menghadapi Pemilu 2019, kita perlu mewujudkan pelaksanaan Pemilu yang damai, demokratis dan berintegritas serta tidak menyebarluaskan isu-isu negatif yang dapat merusak nilai persatuan dan kesatuan bangsa.

Ketiga, terkait dengan peristiwa pembakaran bendera HTI di Garut Jawa Barat, sepenuhnya diserahkan kepada aparat Kepolisian untuk melakukan penegakan hukum. Keempat, mengingatkan kembali, bahwa kita masih dalam suasana duka terkait dampak gempa yang terjadi di wilayah NTB. Untuk itu, kita perlu memperkuat kebersamaan sebagai upaya menuju NTB bangkit kembali.

Kelima, dihimbau  kepada seluruh masyarakat NTB apabila ditemukan indikasi permasalahan serupa agar segera dilaporkan kepada aparat keamanan TNI-Polri dan dimohon kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri guna mencegah terjadinya konflik.

Keenam, Meminta kepada Pemerintah Daerah fsn aparat keamanan untuk meningkatkan kewaspadaan terkait dengan perkembangan berita hoax dan ujaran kebencian di media sosial yang dapat merusak nilai persatuan dan kesatuan bangsa.

 ” Kami selaku FKPD Provinsi NTB berinisiatif dengan Kesbangpol dan tokoh-tokoh lintas agama untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi di wilayah NTB.” Ungkap Danrem Rizal.

Oleh itu, Danrem meminta semua pihak untuk meredam gejolak yang ada. Peristiwa ini dikhwatirkan akan berimbas pada pelaksanaan Pileg dan Pilpres pad tahun 2019 mendatang.

“Kejadian di Garut sudah ditangani oleh Polda Jabar dan kita percayakan proses hukumnya kepada pihak Kepolisian setempat.” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here