Kronologi kericuhan penghitungan surat suara Pilkades di Dusun Pasek Siji, Desa Kateng, Praya Barat.
1.Pukul 16.00
Salah seorang warga berinisal HSN alamat warga setempat masuk ke areal penghitungan suara. Panitia yang sedang melaksanakan penghitungan suara menegur agar tidak masuk ke tempat penghitungan suara akan tetapi masyarakat tersebut tidak terima.
Kemudian mengambil kertas suara yang sedang dihitung panitia sebanyak 3 lembar lalu merobek kertas suara tersebut. Setelah merobek kertas suara pelaku meninggalkan areal penghitungan suara menuju jalan raya.
Lalu kemudian panitia memutuskan untuk meghentikan penghitungan suara dikarenakan situasi tidak kondusif. terjadi keributan di jalan antar masyarakat. Kemudian beberapa masyarakat masuk ke areal penghitungan suara dan membalik tempat kertas suara. Setelah itu, pelaku meninggalkan lokasi penghitungan suara. Adapun pelaku yang membalik kertas suara berinisial E warga setempat.
Pukul 17.00 wita
Kapolsek praya barat dan Danramil 1620-04/Praya Barat tiba di lokasi kejadian
Saat ini pihak polsek, Danramil 1620-04/ Praya Barat sedang berkoordinasi dengan panitia untuk kegiatan selanjutnya.
Pukul 17.39 wita
Mobil patrol polisi yang membawa kotak suara /kertas suara TPS 2 menuju kantor desa kateng dihadang oleh masyarakat, masyarakat meminta agar Surat suara tetap berada di lokasi penghitungan suara dsn Pasak Siji.
Pukul 17.48 wita
Setelah diadakan mediasi oleh kapolsek praya barat dan Danramil 1620-04/praya barat surat suara/kotak suara dibawa menuju kantor desa Kateng.
Pukul 18.15 wita
Masyarakat masuk ke Aula kantor desa, dan merusak kotak suara serta Surat suara, massa kemudian di paksa keluar oleh anggota brimob Polda NTB, dan polsek Praya Barat, serta anggota Koramil 1620-04/ Praya Barat.
Massa kemudian keluar dari kantor desa Kateng, pada saat keluar dan berada dijalan raya depan kantor desa terjadi keributan dan saling pukul antar pendukung calon.