Beranda Nasional Kadis DPMD Loteng: Itu Batal

Kadis DPMD Loteng: Itu Batal

0
BERBAGI
Kepala Dinas DPMD Lombok Tengah, Lalu Jalaludin

Koresponden Koranmerah ( Kamis, 25/10)


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD ) Lombok Tengah , Lalu Jalaludin menegaskan bahwa menjoblos dengan cara tidak membuka seluruhnya kertas suara adalah batal. Hal ini ia sampaikan menanggapi polemik yang terjadi berkaitan dengan hal tersebut.

Menurut Jalal, Panitia Kabupaten selalu berkaca dari aturan main yang ada. Dimana dalam Perda dan Perbupnya, cara pencoblosan dengan tidak membuka keseluruhan surat suara , maka hal tersebut atur sebagai suara batal.

“ Jadi persoalan itu, khususnya panitia kabupaten dengan norma yang ad, baik di Perbup maupun Perda menganggap itu batal. Karena kita belum mendapatkan penafsiran berbeda terhadap norma itu. Jadi nroma yang kita tafsir sekarang ini dengan perda dan perbup oleh panitia pengawas bahwa itu batal.” Terang Jalal.

Peristiwa pencoblosan dengan tidak membuka secara keseluruhan kertas suara sehingga ikut tercoblosnya Kop Kertas Surat Suara terjadi di hampir semua desa yang melaksanakan Pilkades, Jalal menyatakan nantinya kasus tersebut akan diserahkan ke Tim Penyelesaian Sengketa untuk dilakukan kajian dan analisa.

“ Beliu beliu lah, pakar pakar itu yang akan mengkaji secara hukum. Kami tidak bisa menjawab terlalu jauh, karena Tim belum bekerja.” Tambah Jalal.

Dia juga menjelaskan, Pemda Lombok Tengah sudah mengantisipasi sejak jauh hari agar polemik ini tidak terjadi. Seperti memberikan pelatihan kepada seluruh Panitia Pilkades. Tak hanya itu, Pemda juga menggandeng KPU untuk melakukan pelipatan kertas surat suara termasuk memberikan sosialiasi dan simulasi kepada Panitia Pilkades tentang tata cara pencoblosan untuk mengindari batalnya suara akibat kesalahan saat pencoblosan.

“ Langkah antisipasi persoalan ini sudah jauh sebelumnya dengan Bintek dan sosialisasi. Penyelenggara dibawah ini kita bekali. Kemudian kita bekali dengan regulasi.kemudian gladi terakhir pada hari senen kemaren tanggal 21 di gedung Kamenag, kita kumpulkan semua panitia.” Pungkasnya.

Sementara itu, sejumlah calon kepala desa mengadukan tentang polemik yang terjadi akibat berbeda bedanya tafsir tentang sah atau tidaknya suara karena pencoblosan dengan tidak membuka kertas suara  secara keseluruhan. Hari ini saja (Kamis.red)  datang warga dari sejumlah desa ke DPMD Lombok Tengah yakni desa Janaprie, Bakan, Selebung Rembige, Sabe, Durian, Air Bual,Waje Geseng, Montong Gamang, Lendang Are, Mas Mas, Lekor dan Teratak.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here