Ketua Kasta NTB, Muhanan. SH menyorot Pilkades Lombok Tengah yang dinilainya semrawut
Koresponden Koranmerah ( Selasa, 27/10)
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Lombok Tengah,NTB berakhir dengan riuh rendah dengan protes dari para calon dan pendukungnya. Sejumlah persoalan menghantui dan mengganjal bagi para calon, mulai dari aturan hingga netralitas Panitia yang mereka pertanyakan.
Sementara itu LSM Kasta NTB menyorot kinerja Kepala Dinas DPMD Lombok Tengah dan jajarannya yang mereka nilai tidak becus mengurus Pilkades. Ketua Kasta NTB, Muhanan menegaskan Pilkades yang berakhir dengan kericuhan dan penyegalan kantor desa menandakan kepala dinas DPMD Lombok Tengah, Lalu Jalaludin tidak mampu dalam mengatur Pilkades di Lombok Tengah.
“ Kami menilai Kadis Jalal tidak becus dan gagal mengurus Pilkades. Dia tak mampu.” Cetus Muhanan.
Ia menilai pelaksanaan Pilkades serentak di Lombok Tengah tahun ini adalah yang terburuk. Hal ini berawal dari aturan dan regulasi yang menurutnya tidak matang. Ada aturan yang menurut Muhanan masih mentah dan tidak logis.
“ Ada persyaratan 12 persen. Para bakal calon diminta mendatangkan warga ke kantor desa untuk membuktikan dukungan. Ini sudah bertentangan dengan azas pemilu yang bebas dan rahasia. Jalal memaksakan aturan ini.” Ungkap Muhanan.
Selain itu, yang paling mencengangkan adalah hasil Pilkades yang diluar nalar dan kebiasaan. Muhanan menyebutkan setengah dari surat suara pemilih Pilkades dikategorikan batal akibat cara pencoblosan yang semetris menembus kop surat suara.
“ Ini menempeleng Pemda. Lucu, masak setengah dari suara pemilih akhirnya dikategorikan batal. Jelas ini kesalahan terstruktur. Apa kerjaan Panitia sehingga masyarakat tidak mengetahui cara pencoblosan. Apakah mungkin masyarakat juga sebodoh itu ?, sehingga setengah dari suara pemilih di Pilkades dikategorikan batal dengan aturan sesui pemahaman Kadis Jalal itu.”Ketus Muhanan.
Multi tafsirnya aturan tentang batal dan sahnya suara ini harus disikapi dengan cepat oleh Pemda. Hasil Pilkades di Lombok Tengah menurut Muhanan telah mencoreng pemerintah daerah. Karena akan timbul anggapan warga Lombok Tengah bodoh, karena tidak bisa mencoblos.
“ Saya pikir masyarakat tidak bodoh. Pasti ada kesalahan penyelenggara. Apakah sosialisasinya tidak pernah dilakukan sehingga masyarakat tidak tahu cara mencoblos atau ada apa ini, siapa yang salah?.” Tegas Muhanan.
Sementara itu kadis DPMD Lombok Tengah, Jalaludin sebelumnya menegaskan sudah memberikan penataran kepada jajara panitia, kepala desa dan camat serta mereka yang berkaitan dengan Pilkades. Sehingga dari pernyataan Jalal, Bola Panasnya ada di Panitia Desa yang kemungkinan tidak memberikan sosialiasi selanjut ke masyarakat.
“ Ya ini soal SDM. Kita sudah berikan arahan dan pelatihan.” Ujar Jalal.