Sekda Lombok Tengah, NTB, HM Nursiah menerangkan pemerintah daerah tidak diam dengan polemik Pilkades yang terjadi saat ini. Sekda menegaskan pemda Lombok Tengah sudah membuka ruang pengaduan kepada siapapun calon kepala desa yang merasa keberatan dengan pelaksanaan dan hasil Pilkades.
“ Jadi sekarang kita kan kesibukan kita menerima aduan, keberatan , menyelesaikan kondisi di bawah.” Ungkap Sekda.
Sekda menjelaskan bahwa Tim Penyelesaian Sengketa sudah dibentuk oleh Pemda Lombok Tengah. Tim ini nantinya yang akan mengkaji, menganalisis dan membuat keputusan terhadap setiap aduan dan keberatan yang dilayangkan oleh para calon kepala desa yang merasa tidak puas dengan pelaksanaan dan keputusan Pilkades.
“ Ada sekitar 16 keberatan sudah masuk itu. kita akan rapat dulu persiapan tindak lanjut dari Tim Penyelesaian Sengketa. Komitmen Tim bekerja maksimal menindak lanjuti keberatan.” Ungkap Sekda.
Lebih lanjut, pria asal Batujai ini menegaskan Tim Penyelesaian Sengketa nantinya akan menganalisis setiap aduan dan keberatan yang disampaikan oleh calon kepala desa. Tim Penyelesaian sengketa akan melakukan tindakan teknis sesui keberatan yang diadukan. Sebelum mengambil keputusan, Tim Penyelesaian Sengketa akan terjun langsung ke desa-desa yang mengadukan sengketa pilkades.
“ Tergantung substansi keberatannya. Kalau keberetannya menggugat hasil, kita proses, telaah kaji, turun lapangan, memeriksa semua yang terkait, dokumen, kemudian terbukti katakanlah, kita lihat aturan seperti apa. Apakah arahnya peninjuan kembali dan lain lain. Itu sangat tergantung aturan yang ada.” Pungkas Sekda.