Editorial Koranmerah ( Selasa, 30/10)
Mantan Ketua MK, Mahfud MD, menegaskan Indonesia sebagai negara yang sangat majemuk, sudah tepat memilih prinsip, sistem dan mekanisme demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya.
Namun, kata Mahfud, pada peringatan 90 tahun Sumpah Pemuda, yang berkembang saat ini lebih banyak demokrasi prosedural.
“Demokrasi prosedural menyebabkan perekrutan politik banyak menghasilkan politisi korup, yang langkahnya banyak yang bersifat kolutif,” kata Mahfud MD, Minggu (28/10/2018).
Bahkan, dengan demokrasi prosedural banyak melahirkan kebijakan dan hukum yang menggerus kedaulatan dan mengikis geopolitik Indonesia.
“Karena itu, perlu langkah serius untuk mengubah demokrasi prosedural ini menjadi demokrasi substansial,” jelasnya dilansir Viva.
Ia mengingatkan, demokrasi prosedural biasanya akan diikuti dengan penegakan hukum yang lemah, korupsi marak, kesenjangan ekonomi, dan sosial yang tidak teratasi, yang selanjutnya dapat memunculkan ancaman rasa curiga. Jika rasa curiga tak teratasi akan menimbulkan ketidakpatuhan dan selanjutnya disintegrasi.
Sumber: Rakyatku.com