Hery Nurdiansyah dan Muslimin yang memprotes pemecatan dosen dan guru karena Pilkades Bagu
Koresponden Koranmerah ( Rabu, 31/10)
Sebanyak 8 orang tenaga dosen dan guru di Yayasan Qomarul Huda Bagu dipecat dengan tidak hormat oleh ketua yayasan. Pemecatan ini diduga buntut dari Pilkades Bagu. Ke-8 orang ini disinyalir ngeyel tidak mau mematuhi arahan dari pihak yayasan yang menjatuhkan dukungan ke salah satu calon yang merupakan kerabat dari calon kepala desa tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Hery Nurdiansyah yang merupakan suami dari Mardiana, salah satu guru yang dipecat pihak yayasan.
Sikap sepihak ini ini menurut heri tidak mencerminkan demokrasi yang baik yang terjadi di lingkup yayasan. Harusnya pihak yayasan tidak memaksakan kehendak kepada para guru untuk mendukung calon sesui yang diarahkan yayasan.
“ Ini karena Pilkades, pemecatan secara tidak terhormat diberikan setelah Pilkades. Guru guru itu dipanggil menyarankan untuk memilih nomor urut 2 dengan menanda tangani fakta integritas yang tidak dibacakan apa isinya. Guru guru disuruh tanda tangan oleh ketua dan sekretaris yayasan, kepala sekolah MA dan MI, tidak ada pembina.” Ungkap Hery.
Menurut Hery pemecatan yang dilakukan oleh pihak yayasan secara sepihak dengan tidak terhormat sangat mencoreng dunia pendidikan. Karena dosen dan guru dipecat dengan alasan politis, berbeda pandangan terhadap Pilkades desa Bagu. Harusnya, pihak yayasan berlaku arif dan bijaksana dengan memanggil para guru ini untuk tabayyun, bukan sebaliknya main pecat tanpa prosedur akademik dan lebih mengandalkan ego pribadi ketua yayasan. Padahal calon yang didukung oleh pihak Yayasan sudah menang, mestinya menurut hery persoalan ini sudah berlalu dan tidak ada dendam pribadi ketua Yayasan, HL.Azhari.
“ Ini kan tidak ada kesalah yang fatal dilakukan oleh guru. Karena mereka yang dipecat ini mengabdinya puluhan tahun. Hanya gara-gara pilkades, mereka dikeluarkan secara tidak terhormat. Lembaga pendidikan ini adalah lembaga pengabdian, bukan lembaga pencari kerja atau mencari uang disitu.” Ujar hery.
Awalnya menurut Hery, dirinya tidak mau membuka persoalan ini ke publik mengingat ia dan para guru sangat hormat terhadap Pembina Yayasan, yakni TGH.Lalu Badarudin. Namun, para guru merasa tidak ada tempat untuk mengadu terhadap persoalan mereka.
“ Teman teman kaget, saya juga sudah merasa akan dipecat pasti. Sekali lagi, terkait pemecatan ini, banyak guru yang tidak melanggar lebih fatal dari perbedaan pendapat dalam pemilihan.” Ungkapan senada disampaikan Muslimin, guru tetap di Madrasah Qomarul Huda Bagu.
Untuk itu, para guru ini meminta semua pihak untuk mengkaji persoalan ini, baik dari Pemda Lombok Tengah, Akademisi, Politisi dan Kamenag serta Dikpora Lombok Tengah. Karena akibat pemecatan ini, bisa menjadi preseden buruk di dunia pendidikan.