Pegiat LSM di Lombok Tengah, NTB mengkritik kinerja aparat penegak hukum di Lombok Tengah yang masih belum menunjukkan keseriusannya dalam melakukan pemberantasan korupsi. Pasalnya, sejumlah kasus korupsi yang dilaporkan warga masih mangkrak di meja aparat. Terutama sekali, dugaan korupsi yang diduga melibatkan pejabat teras.
“ Hanya omong saja, akan, akan akan saja, tapi tidak ada bukti. Banyak kasus yang hingga kini masih mengendap. Sudah berulang kali kami desak, tapi tidak ada perkembangan.” Kata Ketua Formapi NTB, Ihsan Ramdhani.
Ihsan menyayangkan sikap aparat penegak hukum yang tidak cepat memberikan keputusan terhadap pengusutan kasus korupsi. Harusnya aparat tegas, siapapun itu baik pejabat, kepala desa, rekanan kontraktor harus diproses dengan cepat.
“ Apalagi ada kata pengembalian. Lebih parah lagi. Setelah dikembalikan kasusnya selesai. Kapan ada efek jeranya. Enak sekali, kalau ketahuan cukup mengembalikan.” Ketus Ihsan.
Hal senada disampaikan oleh pegiat LSM, Hamzanwadi. Ia mendesak kasus korupsi di Lombok Tengah segara diselesaikan karena sudah cukup lama. Ia meminta aparat segera menetapkan tersangka jika sudah cukup bukti, tidak berbelit-belit. Namun apabila tidak ada, maka segera berikan pengumuman kepada masyarakat.
“ Hari ini, rakyat Lombok Tengah menunggu real kasus yang sedang ditangani untuk segera menetapkan menjadi tersangka atau kalau memang tidak cukup bukti kemudian untuk melanjutkan, menaikkan statusnya, lebih baik diumumkan bahwa itu tidak cukup bukti.” Kata Ketua LSM Garok ini.
Hamzan menilai, sejumlah kasus kakap di Lombok Tengah belum menemukan titik temu. Kasus tersebut seolah olah dibiarkan mengambang tanpa kepastian yang jelas.
“ Harus diumumkan donk biar masyarakat menilai, oo benar bekerja.” Pungkas Hamzan.
Itulah harapan kita supaya masyarakat dengan pejabat entah itu pejabat desa atau kadesnya tidak saling tuding.lewat media ini saya meminta bagi siapapun.yg bisa menyelesaikan konflik ini dimanapun desanya.maksudnya..jangan biarkan konflik yg berkepanjangan antara salah seorang masyarakat dengan kadesnya hanya karna mencurigai kadesnya menyelewengkan dsna entah itu dana sdd atau yg lain.kalau seorang kades betul betul dan terbukti dngn jelas menyelewengkan dana desa silah kan ditangkap dan dijebloskan kepenjara akan tetapi kalau tak ada bukti dan tidak melakukan hal itu.silah kan ditangkap dan dihukum orang yg usil dan berceloteh diacunt facebooknya ini .kami sebagai masyarakat risih oleh orang orang ini..sebab bukan satu kali aja kejadiannya..tapi kami belum tau pasti mana yg salah dan mana yg benar itu lah tugasnya para pemegang hukum untuk menyelidiki hal ini..tapi jngn setengah setengah silah kan di usut sampai ada yg muncul jadi pelaku..dan kalau sdh ada yg didapat pelakunya orang yg usil penyebar fitnah ini spya ditangkap karna termasuk penyebar hoax atau pencemaran nama baik tapi kalau hasil penyidikan ifu terbukti silah kan jemput kadesnya
Itulah harapan kita supaya masyarakat dengan pejabat entah itu pejabat desa atau kadesnya tidak saling tuding.lewat media ini saya meminta bagi siapapun.yg bisa menyelesaikan konflik ini dimanapun desanya.maksudnya..jangan biarkan konflik yg berkepanjangan antara salah seorang masyarakat dengan kadesnya hanya karna mencurigai kadesnya menyelewengkan dsna entah itu dana sdd atau yg lain.kalau seorang kades betul betul dan terbukti dngn jelas menyelewengkan dana desa silah kan ditangkap dan dijebloskan kepenjara akan tetapi kalau tak ada bukti dan tidak melakukan hal itu.silah kan ditangkap dan dihukum orang yg usil dan berceloteh diacunt facebooknya ini .kami sebagai masyarakat risih oleh orang orang ini..sebab bukan satu kali aja kejadiannya..tapi kami belum tau pasti mana yg salah dan mana yg benar itu lah tugasnya para pemegang hukum untuk menyelidiki hal ini..tapi jngn setengah setengah silah kan di usut sampai ada yg muncul jadi pelaku..dan kalau sdh ada yg didapat pelakunya orang yg usil penyebar fitnah ini spya ditangkap karna termasuk penyebar hoax atau pencemaran nama baik tapi kalau hasil penyidikan ifu terbukti silah kan jemput kadesnya