JL (23) saat diamankan polisi karena berusaha menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Mataram
Koresponden Koranmerah ( Jumat, 2/11)
Polres Mataram Mengamankan seorang pria berinisial JL(23) di Lapas Kelas IIA Mataram pada hari Selasa (30/10).
Berawal dari informasi yang diberikan oleh petugas Lapas Mataram tentang kecurigaannya terhadap seorang pengunjung lapas yang diduga membawa Narkoba. Berdasarkan Informasi tersebut Kasat Reserse Narkoba Polres Mataram AKP Ardi Agung Permadi bersama anggotanya langsung mendatangi Lapas Kelas IIA Mataram dan melakukan pengecekan.
Sampainya di Lapas Kelas IIA Mataram Kasat Reserse Narkoba Polres Mataram bersama anggotanya melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria yang berinisial JL. Dimana dari pemeriksaan ini didapati sebuah sobekan kertas terlipat rapi yang didalamnya terdapat plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu.
Dari temuan tersebut pria berinisial JL dan barang bukti kristal bening yang diduga shabu langsung diamankan ke Mapolres Mataram.
“Terima Kasih atas informasi yang diberikan oleh petugas Lapas Kelas IIA Mataram Kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Mataram, berkat informasi dan SOP yang dilaksankan Lapas Kelas IIA Mataram berhasil diungkap kurir yang kerap memasukan Narkotika jenis shabu kedalam Lapas” ungkap Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam.
Dari keterangan JL mengaku disuruh mengantarkan shabu tersebut kepada seorang Napi yang berada di Lapas Kelas IIA Mataram yang berinisal S, dari hasil pemeriksaan juga didapati jumlah poket shabu tersebut seberat 2,35 Gram.
Saat ini JL dan barang bukti shabu diamankan di Mapolres Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Mataram.