Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam saat rilis penangkapan pencuri motor walikota mataram Ahyar Abduh
Koresponden Koranmerah ( Sabtu, 3/11)
Pelaku berinisial IT (40), yang sempat menjadi buronan pencuri motor Yamaha Mio milik Walikota Mataram ditangkap.
Tersangka IT berperan sebagai eksekutor, yang masuk dalam pekarangan rumah dan membobol kunci kontak motor. Pelaku diciduk di tempatnya bekerja sebagai tukang di Pagutan, Mataram.
Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam, SH., S.I.K., MH yang didampingi PS Kasubbag Humas, Ipda Wiwin Widarti, Jumat (2/11/2018) sore menyatakan posisi IT diketahui berdasarkan kesaksian rekannya berinisial ET yang sudah tertangkap lebih dulu pada tanggal 28 Oktober 2018.
“Pelaku ini yang berperan mengambil motor atas suruhan ET,” kata Kapolres Mataram.
Dari hasil pemeriksaan IT bahwa ia mengambil motor lantaran ET yang mengaku sedang butuh kendaraan. ET yang juga kerja sebagai tukang bangunan sedang banyak kerjaan perbaikan rumah.
Pelaku ET yang rumahnya tak jauh dari TKP kemudian mengajak pelaku IT pada tengah malam menuju TKP.
Pada saat kedua pelaku melakukan aksinya di pertengahan 2016 lalu, pelaku ET hanya menunggu di luar sementara IT yang punya keahlian membobol bergerak masuk. Saat motor korban berhasil diambil, IT menyerahkannya ke ET sesuai kesepakatan awal. Penyerahan motor curian di Banyumulek, Labuapi, Lombok Barat, tempat dimana ET sementara tinggal.
“Mereka ini sama-sama residivis, karena pertemanan itu IT membantu ET mencurikan motor,” jelas AKBP Saiful Alam
Motor matik Yamaha Mio keluaran tahun 2007 milik Walikota Mataram H Ahyar Abduh itu digondol tetangga dua tahun lalu.
Pelaku ET (61)itu ditangkap setelah kedapatan mengendarai motor tersebut. Dari hasil pemeriksaan oleh Tim Resmob 701 Polres Mataram bahwa nomor plat yang terpasang tidak sesuai.
Pelaku ET kepergok sedang menggunakan motor itu dalam perjalanan pulangnya kemarin malam saat menuju Gapuk Utara, Dasan Agung, Selaparang, Mataram. Motor dipasang dengan nomor plat DR 3489 AW tidak sesuai dengan BPKB motor tersebut dimana seharusnya bernomor polisi DR 4925 NA.
Saat ini pelaku IT dan ET sudah berada di sel tahanan Mako Polres Mataram.