Beranda Nasional Kronologi Habib Rizieq Sempat Diperiksa di Saudi Karena Bendera Berkalimat Tauhid

Kronologi Habib Rizieq Sempat Diperiksa di Saudi Karena Bendera Berkalimat Tauhid

0
BERBAGI
Iman Besar FPI, Habib Rizieq Shihab saat diperiksa polisi Saudi terkait bendera berkalimat Tauhid

Editorial Koranmerah ( Rabu, 7/11)


Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihabdikabarkan ditangkap aparat kepolisian Kerajaan Arab Saudi. Kuasa hukum Habib Rizieq, Kapitra Ampera, meluruskan bahwa kliennya itu bukan ditangkap, melainkan diperiksa polisi.

Kapitra mengatakan pemeriksaan itu diduga terkait dengan bendera berkalimat tauhid. Bendera itu diduga dipasang di tembok oleh orang tak dikenal di rumah yang ditempati Rizieq. Untuk diketahui, Kapitra mengaku masih sebagai pengacara Habib Rizieq.

“Diperiksa polisi KSA (Kerajaan Arab Saudi). Iya, diduga ada orang yang pasang bendera berkalimat tauhid di dinding tembok rumah HRS (Habib Rizieq Syihab),” kata Kapitra saat dimintai konfirmasi, Selasa (6/11/2018) malam. demikian diberitakan Detik.com

Sementara itu, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyatakan Habib Rizieq Syihab sempat ditahan karena adanya bendera yang dianggap mirip bendera ISIS. Habib Rizieq dijemput polisi dan intelijen setempat.

Maftuh menyatakan, pada 5 November 2018 sekitar pukul 08.00 WAS, rumah Habib Rizieq di Mekah didatangi polisi Arab Saudi. Polisi datang karena adanya bendera yang dianggap berkaitan dengan gerakan ekstremis.

“Karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstremis pada dinding bagian belakang rumah MRS, pada saat tersebut sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap MRS oleh kepolisian Mekah,” ujar Maftuh dalam keterangan tertulis, Rabu (7/11/2018).dilansir dari Detik.com

Sore harinya, lanjut Maftuh, Habib Rizieq dijemput polisi. Penjemputan itu, kata Maftuh, berlanjut pada penahanan.

“MRS dijemput oleh kepolisian Mekah dan Mabahis ‘Aamah (intelijen umum, General Investigation Directorate GID) lalu dibawa ke kantor polisi. Selanjutnya untuk proses penyelidikan dan penyidikan MRS ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Mekah,” kata Maftuh.

Habib Rizieq kemudian dilepas pada 6 November sore waktu setempat.

“Setelah selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis ‘Aamah (intelijen umum), HRS diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekah pada hari Selasa, tanggal 6 Nopember 2018 sekira pukul 16.00 WAS,” tutur Maftuh.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here