Setelah sebelumnya Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah (Loteng) menyampaikan nota keuangan dan Rerencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019, kini penyampaian itu ditanggapi langsung oleh sembilan fraksi yang ada di DPRD Lombok Tengah. Dimana mereka menanggapi itu dalam sidang paripurna yang digelar, Selasa 6 November 2018.
Dalam tanggapan tersebut, rata-rata juru bicara fraksi menyepakati apa yang disampaikan oleh Pemda dan disetujui untuk dibahas selanjutnya. Hanya saja, dari masing-masing fraksi banyak yang memberikan rekomendasi dan saran terkait anggaran 2019 itu.
Fraksi yang pertama menyampaikan yakni Golkar dengan juru bicara (Jubir), Syarifuddin. Dalam kesempatan itu, pihaknya mengapresiasi kepada Pemda yang berhasil meraih berbagai penghargaan dan menyiapkan pelayanan dasar kepada masyarakat terutama infrastruktur, kemudian akses pelayanan pendidikan.
“Parwisata merupakan salah satu sektor yang terus didorong peningkatan pertumbuhanya, bagaimana peran instansi lain dalam mendukung peningkatan pertumbuhan dunia pariwisata,”ungkap Syariffuddin saat menyampaikan pandangan fraksi Golkar, Selasa 6 November 2018.
Jubir partai Grindra, Lalu Muhibban meminta Pemda untuk mereview kembali program pembangunan daerah yang belum tercapai, mengingat perlunya efisiensi dalam penggunaan anggaran belanja masing- masing OPD, terutama belanja pegawai yang membengkak dan anggaran tidak terduga.
“Kami berharap belanja pegawai bisa ditekan. Selanjutnya alokasi anggaran yang ada dapat digunakan untuk menjalankan program pembangunan daerah, terutama terkait program kebijakan yang mengarah pada percepatan peningkatan PAD,”ungkap Muhibban.
Sementra Jubir PKB, H Ahkam menyampikan pihaknya mengamati ada beberapa kegiatan yang dianggarkan pada tahun 2018 dan masih lamban. Baik pada tingkat perencanaan maupun pelaksanaanya, apalagi didinas perumahan dan pemukiman, pihknya mencermati belum adanya kejelasan.
“Kami meminta penjelasan pemerintah mengenai hal tersebut, dan apa hambatan sebenarnya yang mempengaruhi sehingga terjadinya kelambatan tersebut,”ungkapnya.
Dari Fraksi Demokrat, Fathurrahman menyampaikan untuk mengurangi angka kemiskinan dan pengagguran serta ketersediaan lapangan kerja. Maka perlu meningkatkan jumlah progran ekonomi kreatif. Pengawasan secara ketat dan peluang kerja di KEK Mandalika harus dibutuhkan seluas- luasnya bagi masyarakat Lombok Tengah.
“Kami juga meminta agar dilakukan evaluasi aparatur pemerintah berbasis kinerja dan kebijakan penempatan yang berbasis disiplin ilmu dan bakat,”tegasnya.
Fraksi PPP, H Mayuki meminta kepada Pemda untuk segera melakukan updating data base potensi daerah terutama yang berkaitan dengan kendaraan bermotor yang berdomisili di Lombok Tengah untuk menetapkan bagian daerah bagi hasil PKB,BBNKB dan PBB KB.
“Kami meminta untuk melakukan sweeping atas kendaraan bermotor yang mengalami tunggakan,”tegasnya.
Dari Fraksi PKS, Ahmad Rifai menyampaikan beberapa pertanyaan diantaranya Pemda diminta untuk menjelaskan terkait dengan akses jalan pariwisata, akses jalan pendidikan, akses jalan kesehatan yang belum di hotmix. Terkait hal itu berapa volume dan berapa anggaran yang dibutuhkan termasuk berapa permintaan masyarakat terkait dengan perubahan status jalan.
“Kami juga mohon penjelasan terkait data tenaga pendidik yang PNS terutma pada SD dan SMP di Lombok Tengah dan berapa kebutuhan tenaga pendidik di Daerah kita ini,”jelasnya.
Dari fraksi PBB, Zulfan Azri menyampaikan pertanyaan berapa rumah korban gempa yang menjadi target perbaikan pemerintah pusat. Apakah semua rumah rusak sudah terkafer pusat dan jika tidak apa solusi yang diberikan oleh Pemda.
“Kami juga mempertanyakan sampai bulan apa belanja bantuan sosial atas klaim pembiyayaan pelayanan kesehatan JKN non peserta bisa bertahan pada tahun anggaran 2018,” tegasnya.
Sementara dari Fraksi Nasdem, Kamran Mahali menyampaikan Pemda harus memperhatikan beberapa hal dalam APBD 2019 diantaranya peningkatan pertumbuhan dunia pariwisata adalah salah satu isu strategis yang merupakan kebutuhan masyarakat yang mendesak.
“Untuk dapat menunjang program tersebut, berapa estimasi anggaran yang diperlukan dalam APBD Tahun 2019 dan kami berharap ada penjelasan,”tegasnya.
Sementara yang terakhir dari fraksi Nurani Perjuangan, Jayanti Umar. Disampaikan bahwa pihaknya mendorong OPD terkait untuk harus lebih memacu kinerja sesuai dengan potensi yang terdapat di Daerah. Untuk itu, sesuai dengan Permendagri 33 tahun 2017 bahwa penempatan target pajak daerah dan retrebusi harus didasarkan pada data potensi pajak.
“Hal itu juga harus memperhatikan perkiraan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2019 yang berpotensi terhadap target pendapatan pajak daerah dan retrebusi daerah serta realisasi penerimaan pajak daerah,”tegasnya.