Beranda Hukum Kriminal Dibangun Era TGB Tapi Jadi Rumah Hantu, Zul Diminta Urus Terminal Haji

Dibangun Era TGB Tapi Jadi Rumah Hantu, Zul Diminta Urus Terminal Haji

1
BERBAGI
Gardan NTB menyorot belum difungsikannya Terminal Haji Lombok yang menghabiskan anggaran Rp.10,6 Miliar

Koresponden Koranmerah ( Rabu, 14/11)


Terminal Haji yang dibangun sejak zaman Muhammad Zaenul Majdi sebagai gubernur, sampai saat ini tak kunjung difungsikan. Kondisi bangunan Terminal Haji tersebut tak jauh beda dengan rumah hantu yang menyeramkan. Bangunan itu mangkrak sejak dibangun pada tahun 2011 lalu.

Meski warisan TGB, ketua Garda NTB, Junaidi Supradin Akbar meminta agar Gubernur Zul tidak membiarkan bangunan itu terus mangkrak dan tidak difungsikan. Junaidi menyayangkan pemerintah provinsi yang membiarkan bangunan itu rusak, padahal anggaran pembangunannya mencapai Rp.10,6 Miliar.

“ Itu sudah warisan dari TGB itu, jadi tanggung jawab gubernur terpilihlah. Terminal haji ini kan termasuk bangunan yang mangkrak. Kan eman-eman ( Bhs: percuma) uang rakyat.” Kata Juanidi.

Junaidi juga mengungkapkan keberadaan bangunan terminal haji ini telah merusak penampakan bandara. Karena berada di muka bandara yang langsung terlihat dari jalan bypass.

“ Bandara Internasional tapi ada rumah hantu. Ini juga akibat persoalan hukum pembangunan bangunan terminal haji ini, sehingga begini jadinya. Cita citanya benar sudah itu, untuk memberikan fasilitas baik untuk jamaah haji, tapi kan praktek lapangannya ternyata jadi lahan korupsi. Bangunannya mangkrak, tidak berfungsi.” Ujarnya.

Lebih lanjut, Junaidi menyebutkan korban dari mangkraknya pembangunan terminal haji ini adalah rakyat. Miliaran uang rakyat sia-sia, tak jelas peruntukannya. Bangunan yang harusnya megah dan bisa ditempati menjadi kebanggaan warga NTB, nyatanya tidak terpakai.

“ Sia-sialah uang rakyat. Para pemimpin ini harusnya bijaksana dan amanah mengelola uang rakyat ini. Jadi gubernur terpilih harus bertanggung jawab sebagaimana cita cita gubernur yang dulu.” Pungkasnya.

Sementara itu, pihak Angkasa Pura II selaku pengelola bandara, I Gusti Ardhika menolak memberikan keterangan terkait belum beroperasinya Teminal Haji tersebut.

“ Itu kewenangan Dinas Perhubungan. Silahkan ke mereka saja.” Kata Ardhika pendek.

Terminal Haji ini, dibangun sejak tahun 2011 lalu dengan nilai proyek Rp 7,1 Miliar pada awalanya. Pada tahun 2014, Polda NTB menetapkan 6 orang jadi tersangka atas tuduhan korupsi.

Tak cukup sampai disitu, Pemerintah Provinsi NTB kembali menganggarkan Rp.3,5 Miliar untuk merenovasi bangunan yang dihajatkan khusus untuk pemberangkatan jamaah haji tersebut. Namun hingga kini belum juga difungsikan.

1 KOMENTAR

  1. Terkait gedung terminal haji dan tki …
    Dari semenjak berdiri sampai sekarang saya merawat kebersihan.tlng jangan dikomentari dulu..saya lihat msh proses..saya masyarakat ketara..tex.mamiq dani

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here