Beranda Traveling dan Wisata Soal Pelarangan Kecimol Dan Ale Ale, Forum Kades  Tunggu Peraturan Daerah

Soal Pelarangan Kecimol Dan Ale Ale, Forum Kades  Tunggu Peraturan Daerah

0
BERBAGI
Para Kades menyatakan siap melakukan peralangan terhadap Kecimol dan Ale Ale asal ada Perda yang menaungi

Koresponden Koranmerah ( Rabu, 14/11)


Pemerintah Desa menyambut baik dorongan Pemda Lombok Tengah untuk mengeluarkan larangan terhadap Kecimol dan Ale-Ale yang dinilai tidak sesui dengan adat-istiadat dan terkesan cenderung memamerkan erotisme dan pornografi seperti yang digulirkan oleh pemerintah daerah Lombok Tengah melalui pernyataan kepala dinas Pariwisata dan Kebudayaan, HL.Putrie.

Ketua Forum Kepala Desa Lombok Tengah, Sahim menyatakan pemerintah desa siap untuk melarang Kecimol dan Ale Ale asal ada Peraturan Daerah yang menaungi mereka. Sahim menyebutkan jika Pemda membuat Perda, maka otomatis pihak desa tidak bisa tidak menjalankannya. Namun demikian sebelum dibuat Perda tersebut haruslah dikaji terlebih dahulu dengan matang.

“ Boleh saja larangan itu, tapi disertai dengan aturan. Jadi Pemda silahkan membentuk peraturan daerah tentang itu. apa dasarnya, apa konsekwensinya, harus diatur jelas dalam Perda itu.” Ungkap Sahim.

Menurut Sahim, bisa saja, larangan kecimol dan Ale Ale ini diatur dalam Peraturan Desa, namun harus ada persetujuan dari semua elemen masyarakat desa. Jika tidak, maka dikhawatirkan akan terjadi kericuhan, karena Kecimol dan Ale Ale juga memiliki banyak penggemar di tengah masyarakat.

“ Saya bukan setuju atau tidak setuju, tapi kalau memang diatur dalam Perda itu lebih baik. Supaya tidak ada pro kontra.” Katanya.

Sahim menjelaskan pelarangan Kecimol ada nilai baik dan buruknya. Semua pihak bisa ikut melakukan kajian terhadap baik buruknya Kecimol dan Ale Ale ini terhadap Adat dan kebudayaan yang selama ini dikenal memiliki nilai kearifan local yang tinggi.

“ Kajian dari lembaga adat juga harus diundang ketika ada rencana itu.” Pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here